RIYADH (Arrahmah.id) — Arab Saudi melarang anak-anak naik haji pada tahun 2025 ini. Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi menjelaskan bahwa keputusan ini diambil untuk melindungi keselamatan anak-anak di tengah kepadatan yang terjadi pada ibadah ini.
Dengan adanya larangan ini, seperti dilansir The Daily Star (10/2/2025) risiko bagi jamaah muda dapat dikurangi, sehingga ibadah haji dapat dilaksanakan dengan lebih aman dan tertib.
Selain itu, prioritas untuk pendaftaran haji tahun 2025 diberikan kepada mereka yang belum pernah menunaikan ibadah ini sebelumnya.
Langkah ini bertujuan agar lebih banyak umat Islam yang berkesempatan menunaikan rukun Islam kelima setidaknya sekali dalam hidup mereka.
Adapun bagi umat Islam, ibadah haji memang sebenarnya cukup dilaksanakan satu kali seumur hidup.
Mulai 1 Februari 2025, Arab Saudi pun telah menerapkan kebijakan yang membatasi visa masuk bagi warga dari 14 negara, termasuk India, Pakistan, Bangladesh, Indonesia, Mesir, Nigeria, Aljazair, Etiopia, Irak, Yordania, Maroko, Sudan, Tunisia, dan Yaman.
Warga negara tersebut kini hanya dapat mengajukan visa dengan satu kali masuk (single-entry visa), bukan visa masuk ganda (multiple-entry visa) seperti sebelumnya.
Kebijakan ini diterapkan untuk mencegah jamaah yang mencoba menunaikan haji tanpa pendaftaran resmi, yang selama ini menyebabkan masalah kepadatan dan tantangan logistik.
Dengan adanya pembatasan ini, pemerintah Arab Saudi berharap semua jamaah haji dapat berangkat melalui jalur resmi.
Pemerintah Arab Saudi juga menegaskan komitmennya untuk meningkatkan keselamatan jamaah dengan berbagai langkah, seperti: Kampanye kesadaran akan keselamatan bagi para jamaah.
Peningkatan infrastruktur, termasuk tenda dan jalur perjalanan di situs suci. Penerapan sistem canggih untuk mengelola pergerakan jamaah agar lebih tertib dan aman. (hanoum/arrahmah.id)