CIAMIS (Arrahmah.com) – Heriawan, Kasie. Ideologi, Kantor Kesbangpolinmas Kab. Ciamis menyatakan, UUD 45 pasal 33 mengamanatkan agar kepemilikan umum seperti Migas harusnya dikembalikan sebagai milik masyarakat yang dikelola negara untuk kembali kepada masyarakat demi kesejahteraan. Tapi rupanya tekanan asing seperti jerat utang IMF melalui LoI tahun 2000 juga UU No 22 tahun 2001 menjadi jalan penguasaan asing dan berikutnya masyarakat yang dikorbankan dengan kenaikan harga BBM pada masa pemerintahan siapapun, lapor Maktab I’lamy HTI DPD II Kab. Ciamis
Hal ini disampaikan pada Focus Group Discussion (FGD) dengan tema “Kenaikan Harga BBM: Mengorbankan Rakyat, Menguntungkan Asing“, di Kantor HTI DPD II Kabupaten Ciamis, Ahad, (7/9/2014), jam 08.00-11.00 WIB
Senada dengan itu Drs. H. Adang Daradjat, M.Si. (Kadisdukcapil Kabupaten Ciamis) menegaskan pastilah masyarakat yang paling merasakan dampaknya manakala BBM dinaikkan harganya. Dan ini jelas mengorbankan rakyat. Jika ditanya siapa yang paling diuntungkan, pastilah pihak Asing yang saat ini menguasai banyak sektor migas kita.
Sementara mantan Direktur Eksekutif PT Indosat, H. Ade Sutisna menyebut salah satu pintu masuk pihak asing yakni melalui kepemilikan saham atas BUMN yang go public. Dirinya menceritakan pengalamannya saat di PT Indosat, membuktikan bahwa inti persoalan cekraman asing ini adalah liberalisasi sektor public, bukan alasan ketidakmampuan teknis. Karena banyak SDM Indonesia kalangan engineer yang mampu mengelola asset negeri. Juga bukan karena ketidak cukupan anggaran negara maupun alasan cabang lainnya tetapi jelas alasan politis. Karena kalau berbicara alasan politis, tidak lagi berbicara benar dan salah tapi kepentingan siapa yang harus dijalankan.
Pada kesempatan itu, Ustadz Kurnia Agus, S.Sos Sekretaris Hizbut Tahrir Indonesia DPD II Ciamis memaparkan pasca liberalisasi sektor Migas di hulu dengan privatisasi sejumlah kilang tambang minyak di bumi Indonesia oleh sejumlah korporasi asing, liberalisasi berlanjut dengan membidik sektor hilir.
“Di tingkat hulu, jika kita memasangkan bendera Negara pada peta Indonesia terkait titik eksplorasi dan eksploitasi minyak bumi maka akan didapati bahwa mayoritas dikuasai oleh asing mulai dari Exxon Mobile (AS), Total (Prancis), British Petroleum (Inggris) dan sebagainya. Sementara Pertamina sebagai BUMN negeri ini hanya memiliki pengelolaan kilang-kilang minyak tua yang cadangan minyak yang tidak sebesar kilang minyak yang dikuasai asing,” kata Ustadz Kurnia.
Islam memandang bahwa hanya dengan penerapan Syariah Islamlah setiap kebijakan yang menyejahterakan rakyat bisa diimplementasikan. Sebagaimana dalam hadits, kata Ustadz Kurnia, Rasulullah menegaskan bahwa bumi, air dan api (barang tambang yang melimpah, sumber energy, migas) itu milik umum yang melarang penguasaan perseorangan apalagi korporasi asing. Hanya dengan meninggalkan sistem ekonomi kapitalisme liberal dan menggantinya dengan menegakkan Khilafah Islamiyyah-lah semua itu akan terwujud. (azm/arrahmah.com)