JAKARTA (Arrahmah.id) – Aksi pembakaran salinan Al-Qur’an oleh Rasmus Paludan di Swedia memunculkan banyak kecaman, termasuk dari pemerintah Indonesia.
Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemlu RI) berencana akan memanggil Dubes Swedia di Indonesia untuk dimintai penjelasan.
“Rencananya demikian,” kata Juru Bicara Kemlu RI Teuku Faizasyah kepada wartawan, Senin (23/1/2023).
Faizasyah menjawab pertanyaan soal rencana Kemlu RI memanggil Dubes Swedia di Indonesia untuk memintai penjelasan atas kejadian pembakaran salinan Al-Qur’an oleh Rasmus Paludan.
Faizasyah menyebut Dubes Swedia di Jakarta akan dipanggil Kemlu RI dalam minggu-minggu ini. Namun, ia belum mengungkap detail kapan waktu pasti pemanggilan Dubes Swedia tersebut.
“(Akan dipanggil) Dalam minggu ini, namun kapan waktunya saya belum ada info,” ucapnya.
(ameera/arrahmah.id)