JAKARTA (Arrahmah.id) – Direktur Pelindungan WNI dan BHI Kementerian Luar Negeri RI Judha Nugraha mengatakan bahwa ada sebanyak 133 warga negara Indonesia (WNI) yang enggan dievakuasi dari wilayah Palestina dan “Israel”, meskipun konflik di antara kedua negara itu tengah memanas.
Dari 133 WNI tersebut, hanya empat orang yang ingin dievakuasi. Sedangkan 129 lainnya memilih untuk tetap tinggal di wilayah tersebut karena merasa aman.
“Untuk yang 133, kita sudah melakukan zoom meeting dan mereka menyampaikan situasinya. Kita juga menyampaikan imbauan agar mereka meninggalkan wilayah tersebut,” kata Judha, dalam pernyataan pers, pada Jumat (13/10/2023).
“Namun berdasarkan informasi terakhir, dari 133 tersebut hanya empat yang ingin meninggalkan karena merasa aman,” sambungnya.
Judha memaparkan bahwa tugas negara adalah adalah mengamankan dan melindungi WNI dari wilayah pertikaian ke wilayah yang lebih aman sesuai UU No. 37 tahun 1999. Namun dalam hal ini, pemerintah tidak memaksakan keputusan para WNI tersebut.
“Tugas kami adalah memberikan informasi mengenai penilaian situasi keamanan, tapi pilihan dikembalikan kepada masing-masing,” ungkapnya.
Untuk sekarang, pemerintah terus berkomunikasi secara instensif dengan para WNI itu sembari mempersiapkan proses evakuasi saat situasi memungkinkan.
“Komunikasi intensif terus kita lakukan. Namun, hingga saat ini Israel masih terus memborbardir Gaza, jadi ini yang paling sulit dilakukan,” ujarnya lagi.
Selain 133 WNI itu, ada 10 WNI lainnya yang berada di Jalur Gaza.
Menurut catatan pemerintah, 10 WNI di Gaza terdiri dari tiga relawan MER-C yang tinggal di rumah sakit Indonesia. Sementara tujuh orang lainnya berasal dari dua keluarga Indonesia yang menikah dengan warga setempat.
Pasca serangan Hamas ke Israel pada Sabtu (7/10), perkembangan terbaru saat ini, militer Israel menempatkan 300 ribu tentara cadangan di dekat perbatasan Gaza sebagai tanggapan atas serangan Hamas yang menewaskan sedikitnya 1.300 orang di “Israel”. (rafa/arrahmah.id)