JAKARTA (Arrahmah.com) – Dinilai tidak sesuai dengan moral agama, Kementerian Komunikasi dan Informatika meminta Facebook untuk memblokir konten terkait LGBT (lesbian, gay, biseksual, dan transgender), di Indonesia.
“Kita melihat ini tidak sesuai dengan nilai-nilai, tata krama dan moral agama dan nilai-nilai Pancasila,” kata Direktur Pemberdayaan Informatika Direktorat Jenderal Aplikasi dan Informatika Kemkominfo Septriana Tangkary di Jakarta, Selasa (16/2/2016), sebagaimana dilansir oleh ANTARA News.
Dia mengungkapkan bahwa saat ini Facebook merupakan aplikasi yang populer bahkan dikalangan anak dan remaja. Untuk itu, konten-konten negatif yang tidak sesuai dengan tata norma dan perilaku akan sangat berbahaya bagi tumbuh kembang anak.
“Bagaimana anak-anak dapat tumbuh dengan baik bila di dalamnya dengan mudah mereka dapat mengakses hal itu,” ujar Septriana.
Ia menambahkan, selain Facebook, ia juga berharap kepada konten-konten lain seperti Twitter, WhatsApp, dan aplikasi lainnya.
Isu LGBT semakin mencuat kepermukaan setelah sebelumnya muncul stiker aplikasi di LINE yang dengan terang-terangan mengkampanyekan LGBT, dimana hal tersebut telah memicu protes dari masyarakat, dan akhirnya LINE Indonesia menindaklanjuti dengan memblokir stiker-stiker tersebut.
(ameera/arrahmah.com)