JAKARTA (Arrahmah.com) – Jagat media sosial ramai membicarakan platform crowd source Jurdil2019.org yang tidak bisa dibuka lantaran akses internet ke situs tersebut diblokir pada Sabtu malam (20/4/2019).
Jurdil2019.org tidak dapat diakses dari beberapa jaringan internet, termasuk dari Telkomsel, First Media, dan XL Axiata. Begitu membuka website tesebut, halaman utamanya menampilkan infromasi yang menjelaskan bahwa Jurdil2019.org diblokir oleh penyedia jasa internet.
Tampilan macam ini umumnya ditemukan pada website yang masuk ke dalam daftar blokir Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).
Ternyata, Jurdil2019.org diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo). Permintaan pemblokiran ini dilakukan per 20 April 2019.
Sebagaimana dilansir Merdeka, Ahad (21/4/2019), Kemkominfo meminta kepada seluruh penyelenggara internet untuk memblokir situs tersebut.
Plt Kepala Biro Humas Kemkominfo, Ferdinandus Setu mengaku pemblokiran tersebut karena permintaan Bawaslu.
“Jurdil2019.org bukan lembaga survey yang bisa melakukan dan publikasi quick count. Jurdil2019.org hanya terdaftar sebagai pemantau pemilu,” ujar Ferdinandus, Ahad (21/4).
Diketahui, Jurdil2019.org merupakan situs yang memberikan kesempatan kepada masyarakat umum untuk berpartisipasi meningkatkan kepercayaan publik atas kualitas hasil Pilpres.
Sama halnya seperti platform crowd source lain yakni; KawalPemilu.org, Ayo Jaga TPS, dan KawalPilpres2019.
Aplikasi Jurdil2019.org telah mendapatkan Sertifikasi Akreditasi dari BAWASLU dengan Nomor Akreditasi: 063/BAWASLU/IV/2019.
Sementara itu, crowd-source KawalPilpres2019 mengaku memilih “tiarap” dulu hingga situasi tenang.
“Kami pilih tiarap dulu,” ungkap salah satu pendiri crowd-source KawalPilpres2019 Onno W Purbo, Ahad (21/4), lansir IndoTelko.
Onno menyatakan, untuk proses data entri tetap akan dijalankan, tetapi penayangan hasil sementara tabulasi perolehan suara tak dilakukan.
“Kita naikkan kalau situasi sudah aman,” pungkasnya.
Sementara itu, Co-Founder Ayo Jaga TPS Mochammad James Falahuddin menengaskan tetap akan jalan terus melakukan agregasi data C1 Plano yang dikirim relawan aplikasnya yang sudah menembus angka 500 ribu downloader dari 34 Provinsi dan lebih dari 500 kabupaten / kota yang berpartisipasi secara sukarela.
“Setahu saya dalam aturan Pemilu, menayangkan tabulasi C1 tak perlu wewenang dan akreditasi dari siapa pun. Malah ada kewajiban setelah hitung suara, C1 itu kopiannya dipajang di tempat perhitungan suara. Ayo Jaga TPS itu kan mendigitalkan data manual itu agar publik bisa melihat,” katanya kepada IndoTelko, Ahad (21/4).
(ameera/arrahmah.com)