JAKARTA (Arrahmah.com) – Terkait pemblokiran situs-situs media Islam, pihak Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemkominfo) mengakui kalau pihaknya tidak sampai meneliti isi konten media-media Islam online yang diminta ditutup oleh BNPT.
Humas Kemkominfo kepada wartawan menjelaskan bahwa pihaknya hanya meneruskan apa yang telah direkomendasikan dari BNPT.
“Jadi sesuai dengan penjelasan dari tim trust positif, semua domain website yang direkomendasikan untuk diblokir kami kominfo meneliti satu-satu tapi tidak meneliti ke dalam,” jelas Ismail selaku Humas Kemkominfo kepada para wartawan yang hadir pada pertemuan antara perwakilan media islam online yang diblokir dengan pihak Kemkominfo, Selasa pagi tadi (31/3/2015).
Lebih lanjut Ismail menegaskan dari 26 website yang dianggap radikal, ada beberapa sudah tidak aktif dan ada juga yang cuma duplikasi dari situs yang ada.
“Jadi cuman sampai di situ saja, kami tidak sampai meneliti kontennya seperti apa karena itu sudah rekomendasi BNPT,” tandas Ismail, seperti dikutip Islampos.
Pemblokiran situs-situs Islam menuai kecaman dari netizen, ribuan orang menggunakan tagar #KembalikanMediaIslam sebagai bentuk protes terhadap aksi Kemkominfo yang dengan mudahnya meloloskan rekomendasi BNPT.
(banan/arrahmah.com)