JAKARTA (Arrahmah.id) – Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) menindak 8.086 konten judi online yang tersebar secara luas di internet. Ribuan konten judi online tersebut di take down dari berbagai situs media.
Direktorat Pengendalian Aplikasi Informatika (PAI) mengungkapkan konten judi online yang sudah ditindak mencakup 6.722 situs web, 954 di platform Meta, 279 file sharing, 77 pada platform Google/YouTube, dan 54 di platform X.
Sejak Kabinet Merah Putih mulai bekerja pada 20 Oktober hingga 8 November 2024, Kemkomdigi secara akumulatif telah menindak 249.503 konten judi online.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang aktif melaporkan konten negatif. Ini menunjukkan komitmen kami dalam memberantas perjudian online tanpa pandang bulu, sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto dan Menkomdigi Meutya Hafid,” ujar Prabunindya Revta Revolusi selaku Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Kemkomdigi, pada Jumat (8/11/2024) di Jakarta.
Prabu mengingatkan masyarakat agar tidak tergiur jika ada oknum yang mencari orang untuk menjadi pengepul rekening yang akan digunakan dalam judi online.
“Mereka biasanya merekrut dengan iming-iming bayaran besar untuk membuka atau meminjamkan rekening bank. Namun, ini sangat berbahaya dan ilegal,” ucap dia.
Prabu mengungkapkan bahwa pengepul rekening bertindak sebagai perantara untuk menyamarkan transaksi. Tanpa disadari, rekening tersebut dapat digunakan untuk aktivitas terlarang seperti pencucian uang atau transaksi ilegal lainnya.
Selain menghadapi risiko hukum, pemilik rekening juga dapat terkena dampak negatif pada reputasi keuangan, termasuk pemblokiran layanan perbankan atau keterlibatan dalam masalah hukum yang serius.
“Jika ada tawaran untuk membuka rekening dengan tujuan yang tidak jelas atau untuk ‘investasi’ dengan janji keuntungan cepat, berhati-hatilah dan lakukan pengecekan. Jangan mudah tergiur oleh rayuan keuntungan cepat, karena risikonya sangat besar,” kata Prabu.
Lebih lanjut, Prabu mengimbau agar masyarakat tidak ragu untuk melaporkan konten-konten negatif termasuk judi online yang tersebar di internet.
Ada berbagai kanal aduan masyarakat yang disediakan Kemkomdigi seperti Aduankonten.id, yang juga menyediakan layanan WhatsApp di 0811-9224-545.
Ada juga WA chatbot Stop Judi Online di 0811-1001-5080 Selain itu, portal Aduannomor.id bisa digunakan untuk melaporkan penyalahgunaan nomor seluler untuk penipuan, dan Cekrekening.id untuk melaporkan rekening bank atau e-wallet yang diduga terlibat tindak pidana.
Prabu juga mengingatkan masyarakat bahwa judi online (judol) memiliki dampak yang sangat serius.
“Judol adalah penipuan. Judol bikin bobol,” ungkap Prabu. (Rafa/arrahmah.id)