MUSKAT (Arrahmah.com) – Kementerian Wakaf dan Urusan Agama Oman telah memperingatkan para jama’ah haji maupun umrah asal Oman untuk tidak mengambil gambar diri di dalam lokasi kedua masjid suci di Arab Saudi, Times of Oman melansir pada Ahad (24/12/2017).
Larangan tersebut berisi ketidakbolehan untuk mengambil gambar dan video diri, dan jika gagal mematuhi peraturan ini, pihak berwenang Arab Saudi dapat menyita kamera milik para pelanggar, kata Kementerian Wakaf dan Urusan Agama Oman sehari sebelumnya (23/12).
“Kementerian Wakaf dan Urusan Agama memanggil semua perusahaan haji, warga negara dan penduduk yang ingin melakukan umrah atau haji untuk tidak melakukan fotografi dan videografi dari semua bentuk dan dengan cara apa pun di dalam dua masjid suci.
“Ini dilakukan demi menghormati kesucian masjid suci dan demi menciptakan atmosfir yang seharusnya bagi para jama’ah, karena fotografi dan perekaman video di dalam dua masjid suci menyebabkan kebingungan dan provokasi bagi para jama’ah,” bunyi pernyataan tersebut.
Pemberitahuan tersebut dikeluarkan oleh Kementerian Wakaf dan Urusan Agama setelah surat edaran yang dikeluarkan oleh kementerian haji dan umrah di Kerajaan Arab Saudi.
Kementerian luar negeri kerajaan tersebut pertama kali mengkomunikasikan keputusan untuk melarang jama’ah agar tidak mengambil foto dan video melalui sebuah surat diplomatik yang dikirim ke perwakilan asing di kerajaan tersebut pada 27 November. (althaf/arrahmah.com)