KABUL (Arrahmah.id) – Dalam sebuah program yang menguraikan pencapaiannya selama setahun terakhir, para pejabat dari Kementerian Informasi dan Kebudayaan mengumumkan bahwa undang-undang media massa telah dikirim ke amir Imarah Islam Afghanistan (IIA) untuk kedua kalinya, namun masih belum diselesaikan.
Hayatullah Muhajir Farahi, Wakil Menteri untuk Publikasi, menyatakan bahwa sebuah rencana untuk membentuk lembaga bantuan dana bagi para jurnalis telah diselesaikan. Ke depannya, semua bentuk bantuan untuk jurnalis akan disalurkan melalui lembaga tersebut.
“Siapapun yang ingin mendukung jurnalis, baik individu, organisasi, maupun pemerintah, dapat melakukannya melalui ini, yang mencakup banyak anggota dan perwakilan dari media,” jelasnya.
Pencapaian lain yang disoroti oleh kementerian ini termasuk mencegah penyelundupan barang antik, mengembangkan rencana untuk melindungi artefak kuno di situs Mes Aynak, membentuk Dewan Bahasa Tertinggi untuk mencegah kepunahan berbagai bahasa dan dialek, dan memperkuat lingkungan Menara Jam, lansir Tolo News (17/9/2024).
Atiqullah Azizi, Wakil Menteri Kebudayaan dan Kesenian, menekankan peran penting media di negara ini dan upaya yang sedang berlangsung untuk meningkatkan akses terhadap informasi. “Kami membutuhkan kerja sama dengan media, yang sangat penting bagi kami. Tanpa itu, masyarakat dan komunitas global akan tetap kurang informasi. Jika kerja sama kurang, kami berjanji untuk memberikan informasi yang tepat waktu dan mengingatkan para direktur provinsi untuk melakukan hal yang sama,” kata Azizi.
Para pejabat juga melaporkan bahwa hampir 9.000 turis asing mengunjungi situs-situs bersejarah Afghanistan tahun lalu, menghasilkan pendapatan 48 juta afghani.
Qudratullah Jamal, Wakil Menteri Keuangan dan Administrasi, mencatat bahwa kurikulum untuk Institut Pariwisata dan Perhotelan telah disetujui untuk melatih para profesional di sektor ini. “Institut ini diluncurkan tahun lalu, dan program pendidikannya, yang memberikan sertifikat pasca sarjana, telah disetujui,” tambahnya.
Sementara itu, Mohammad Younus Rashid, Wakil Menteri Urusan Pemuda, menyebutkan bahwa nota kesepahaman telah ditandatangani dengan ratusan universitas swasta, institut, dan pusat-pusat pendidikan, yang menghasilkan 1.581 orang yang menerima pendidikan gratis dan 17.787 orang yang menerima potongan harga.
Kementerian Informasi dan Kebudayaan saat ini mempekerjakan hampir 4.000 orang, dengan lebih dari 1.700 orang bekerja di provinsi-provinsi dan lebih dari 2.200 orang bertugas sebagai atase kebudayaan di pusat dan negara-negara lain. (haninmazaya/arrahmah.id)