JAKARTA (Arrahmah.com) – Menteri Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) mengatakan akan memulihkan kembali Telegram setelah memblokir web tersebut karena dianggal banyak konten berbau “radikal“.
Langkah tersebut diambil setelah CEO Telegram Pavel Durov menghadap ke Kantor Kemenkominfo, Selasa (1/8/2017).
Direktur Jenderal Aplikasi Informatika, Samuel A Pangerapan mengatakan karena sudah ada itikad baik dan komitmen dari Telegram untuk mengelola dan menangani isu-isu yang mengancam negara, melalui penyebaran isu-isu “terorisme“ serta konten “radikalisasi“, maka sesuai prosedur yang diterapkan, 11 DNS Telegram berbasis web segera dipulihkan.
“Jadi, 11 DNS Telegram berbasis web Minggu ini akan segera dipulihkan,” ujar Semmy.
(ameera/arrahmah.com)