JAKARTA (Arrahmah.id) – Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Hilman Latief mengatakan, adanya kemungkinan penyesuaian biaya perjalanan ibadah haji atau Bipih pada 2023. Tahun 2022, Bipih yang dibayarkan jamaah senilai Rp 39,8 juta dari total biaya haji Rp 98 juta.
“Tahun depan, kemungkinan akan ada pembiayaan yang proporsional. Kita harus menjaga keberlangsungan jamaah haji yang akan berangkat dengan mengawal keuangan jamaah,” kata Hilman, Sabtu (24/9/2022).
Hilman menyinggung soal pentingnya jamaah memahami konsep istitha’ah (kemampuan) yang menjadi syarat haji.
Menurutnya, konsep itu mencakup kemampuan secara fisik (kesehatan) dan juga material (biaya haji). Kewajiban haji diperuntukan bagi mereka yang istitha’ah.
“Jamaah harus lebih diberikan pemahaman terkait istitha’ah, termasuk aspek biaya,” kata Hilman.
Kuota jamaah haji Kota Jakarta Timur paling banyak dibandingkan kota dan kabupaten lainnya di wilayah DKI Jakarta.
Hilman berharap para pimpinan KBIHU ikut membantu memberikan pemahaman dan pencerahan kepada jamaahnya terkait konsep istitha’ah, pembatasan kuota, termasuk masalah pembatasan usia.
“Jumlah haji terbanyak adalah Jakarta Timur, para pimpinan KBIHU diharapkan ikut membantu memberikan pencerahan kepada jamaah agar bersabar, khususnya dari usia dan kuota,” imbuhnya.
“Dengan jumlah kuota haji tahun ini yang hanya berkisar 50 persen, masa tunggu jamaah di DKI Jakarta mencapai 56 tahun. “Semoga tahun depan kuota dapat kembali normal sehingga waktu tunggu DKI dapat lebih singkat,” jelasnya.
(ameera/arrahmah.id)