SAMPANG (Arrahmah.id) – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Jawa Timur, Husnul Maram, mengatakan bahwa pihaknya telah menerjunkan tim untuk menyelidiki delapan buku pelajaran Madrasah Tsanawiyah (MTs) di Sampang, Jawa Timur, yang diduga mengandung materi menyimpang.
“Kemarin tim kami sudah turun. Kita tunggu hasil kerja dari tim kami,” kata Husnul pada Senin (7/8/2023) seperti dilansir CNNIndonesia.com.
Sementara itu, Kepala Bagian Tata Usaha Kanwil Kementerian Agama Jawa Timur, Santoso, menjelaskan bahwa pihaknya telah mencari dan melihat langsung beberapa buku tersebut.
“Kemudian mendeteksi apakah buku-buku tersebut diajarkan di madrasah,” kata Santoso.
Santoso juga menjelaskan bahwa pihak Kemenag Sampang hari ini sedang membntuk tim gabungan yang terdiri dari Ketua Pokjawas, Seluruh Pengawas Mts, Ketua dan Wakil Ketua KKMts Kabupaten Kepala Satker Mts Negeri dan MGMP.
Tim ini rencananya akan menindaklanjuti hasil kajian dan temuan Media Literasi Kampus Institut Agam Islam Nazhatut Thullab (MLK IAI Nata) Sampang, Jawa Timur, terkait buku pelajaran yang diduga menyimpang.
“Kemenag Sampang mulai kemarin (6/8) melakukan koordinasi dengan pihak penerbit dalam rangka mengklarifikasi dan mencari solusi preventif,” kata dia.
Sebelumnya, pada Sabtu (5/8), MLK IAI Nata Sampang menemukan delapan buku pelajaran Madrasah Tsanawiyah (MTs) di Sampang yang diduga mengandung materi menyimpang.
Dari delapan buku tersebut, beberapa di antaranya diterbitkan oleh Kementerian Agama (Kemenag) dan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, RIset dan Teknologi (Kemenbudristek).
“Buku-buku itu, 2 di antaranya adalah terbitan Kemendikbud RI, 2 lagi terbitan Kemenag RI,” ujar Mokaffi, Ketua MLK IAI Nata Sampang, pada Sabtu (5/8).
Mokaffi mengatakan sedikitnya ada 50 muatan yang diduga menyimpang dari 8 buku yang diteliti oleh para ahli fikih. Temuan itu adalah akumulasi dari kajian yang dilakukan sepanjang 2021.
Sementara itu, Ketua Lembaga Pendidikan (LP) Ma’arif PCNU Sampang, H Malik mengungkapkan bahwa kajian dilakukan setelah ada laporan kurang lebih 50 temuan tentang buku ajar fikih di madrasah.
“Atas dasar kesalahan tersebut, kami akan melakukan beberapa langkah. Salah satunya berkoordinasi dengan PCNU Sampang bahwa temuan ini sudah dikaji,” katanya.
Termasuk akan melaporkan ke pihak terkait, dalam hal ini Kemenag RI, Kemendikbud, dan pihak penerbit buku tersebut.
“Tuntutan kami ini agar kesalahan dari kajian itu secepatnya diperbaiki, karena ini adalah konsumsi umat. Jadi, kalau salah dalam anjuran beribadah, maka akibatnya sangat fatal,” tegasnya. (rafa/arrahmah.id)