JAKARTA (Arrahmah.com) – Anggota Komisi VIII DPR RI, Bukhori Yusuf angkat suara terkait rencana Kementerian Agama RI untuk merevisi buku-buku Pendidikan Agama Islam.
Bukhori berpesan agar jangan sampai melampaui batas dan melukai perasaan umat Islam lebih dalam.
“Mumpung ada kuasa, enggak apa-apa. Tapi jangan melampaui batas. Ketika anda menggunakan kekuasaan itu justru melukai sangat dalam kepada umat Islam, maka anda tidak akan terampuni sampai di akhirat nanti,” kata Bukhori di Jakarta, Jumat (15/11/2019), lansir Harian Terbit.
Bukhori menyarankan agar Kementerian Agama menggelar diskusi dengan jumhur ulama terlebih dahulu agar mendapat satu penafsiran yang tidak sepihak terkait materi-materi yang akan dituliskan.
“Kalau cara revisinya dalam rangka mereduksi penafsiran sepihak lalu mengambil penafsiran mayoritas jumhur ulama, saya kira masih bisa dimengerti,” tandas Bukhori.
Terkait materi soal khilafah dan sejarah perjuangan Islam, Bukhori menilai itu bukan menjadi momok bagi bangsa Indonesia.
“Tidak usah terlalu ketakutan begitu. Itu hanya mimpi. Buat apa kita takut dengan mimpi? Di dunia sekarang itu menurut saya sudah tidak relevan mendirikan khilafah dengan perspektif seluruh dunia harus dikuasai dan diatur sendiri, mustahil,” kata Bukhori.
Ia menjelaskan kalau nilai khilafah yang benar justru terwujud dalam cita-cita luhur pendiri bangsa yang ada pada alinea keempat pembukaan Undang-Undang Dasar 1945.
Mengutip Pembukaan UUD 1945, cita-cita pendiri bangsa itu ialah melindungi segenap bangsa dan tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa serta ikut melaksanakan ketertiban dunia.
“Indonesia itu merupakan bangsa pejuang. Bahkan di dalam Pembukaan UUD juga ditegaskan. Khususnya alinea keempat. Artinya anda bangsa Indonesia harus besar dulu, harus kuat dulu, supaya mempunyai pengaruh besar kepada dunia. Jika itu yang anda mau dihanguskan, anda salah karena bertentangan dengan UUD 1945,” terangnya.
Oleh karena itu, PKS mendorong Pemerintah agar meluruskan nilai khilafah yang sebenarnya agar pemimpin bangsa ke depan dapat memikirkan bagaimana menjadikan Indonesia negara besar, negara berpengaruh, dan mampu mempengaruhi seluruh dunia.
“Sebab itu misi dari Undang-Undang Dasar kita,” ujarnya.
(ameera/arrahmah.com)