BATAM (Arramah.com) – Kementerian Agama mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dalam memilih agen travel umrah supaya tidak salah menjatuhkan pilihan kepada penyelenggara umrah yang tidak bertanggung jawab.
“Masyarakat harus lebih waspada saat memilih agen travel. Lihat daftar travel yang sudah punya izin di website Kemenag,” kata Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Ahda Barori, di acara “Kegiatan Sosialisasi Kebijakan Pendaftaran dan Pembatalan Haji Reguler dan Haji Khusus”, di Batam, Jum’at (11/3/2016), sebagaimana dilansir oleh Antara News.
Karena tidak semua orang bisa mengakses laman resmi Kementerian Agama, sehingga ia menyarankan agar masyarakat secara aktif mengonfirmasi kepada kantor wilayah Kementerian Agama provinsi masing-masing saat memilih agen travel umrah.
“Bahkan ada juga travel umroh yang sudah punya izin tetapi melakukan kesalahan,” ungkapnya.
Ahda menegaskan bahwa kemenag akan mencabut izin penyelenggara perjalanan ibadah umrah (PPIU) yang nakal.
Dia juga menjelaskan, peristiwa penipuan atau penelantaran jamaah umrah oleh PPIU atau travel ilegal masih kerap terjadi. Untuk mengantisipasi hal tersebut Kementerian Agama telah membuat nota kesepahaman (MoU) dengan kepolisian.
“Travel umrah yang nakal atau tidak punya izin kami serahkan kepada kepolisian agar segera diproses,” tandasnya.
Dia mengungkapkan bahwa terdapat sekitar 266 perusahaan PPIU yang tercatat di Dirjen PHU.
(ameera/arrahmh.com)