JAKARTA (Arrahmah.id) – Kementerian Agama (Kemenag) meminta agar setiap masjid di Indonesia tidak dijadikan tempat untuk politisasi agama. Pembahasan perbedaan politik dinilai dapat memecah belah persatuan.
“Kita menjaga masjid tidak dijadikan sebagai tempat politisasi agama. Apalagi kita akan menghadapi tahun politik pada tahun 2024,” kata Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah Kemenag, Adib dikutip dalam laman resmi Bimas Islam Kemenag, Jumat (26/8/2022).
Mantan Kepala Kanwil Kemenag Jawa Barat itu juga menungkapkan, jika masjid dijadikan sebagai tempat politisasi agama, maka akan menimbulkan perbedaan pendapat hingga perpecahan di kalangan umat Islam.
Padahal, lanjutnya, masjid bukan merupakan tempat menebar benih perpecahan.
“Kita tidak ingin menjadikan masjid sebagai tempat perpecahan hanya karena perbedaan politik yang dibawa ke masjid. Itu tidak boleh dan jangan sampai terjadi, karena hal itu akan menimbulkan segregasi sosial,” ujar dia.
Dengan demikian, masjid sudah sepatutnya menjadi pusat pembinaan umat. Kemenag terus mendorong agar masjid dapat sebagai tempat pendidikan, pusat ekonomi, hingga pusat peningkatan literasi keagamaan.
“Masjid tidak hanya sebagai tempat untuk beribadah saja, tetapi sebagai tempat mendidik umat, mengembangkan ekonomi umat, juga menjadi tempat peningkatan literasi keagamaan. Kita ingin fokus ke arah itu,” pungkasnya.
(ameera/arrahmah.id)