PALEMBANG (Arrahmah.com) – Keputusan Jokowi-JK menghapuskan Kementerian Agama (Kemenag) dari kabinetnya sangat disesalkan. Karena Kemenag masih sangat dibutuhkan.
Berbagai aspek mulai dari pernikahan hingga berbagai urusan ibadah dan lainnya haruslah tetap diatur dalam satu departemen atau kementerian khusus, yaitu Departemen Agama (Depag)/Kementerian Agama.
“Belum lagi berbagai persoalan yang menyangkut keagaamaan, umat beragama dan pendidikan yang berbasis agama. Bidang ini sangat luas sehingga perlu pengaturan lebih jauh,” kata Ketua Majelis Surau Indonesia Kemas Khoirul Mukhlis yang diwawancarai beberapa saat lalu, Selasa (16/9/2014), diwartakan Rmolsumsel.com.
Pengusaha bidang jasa travel umroh dan haji plus ini mengaku, ketiadaan Kemenag ini akan lebih menumbuhsuburkan paham-paham sekuler dan aliran-aliran sesat di tengah masyarakat.
Sebagai negara dengan penduduk mayoritas Muslim dan merupakan masyarakat Muslim terbesar di dunia, lanjut Direktur Lintas Politika yang juga dikenal sebagai mubaligh dan khotib ini, Pemerintah Indonesia memang mau tidak mau memberikan porsi jauh lebih besar untuk urusan masyarakat Muslim dan Agama Islam.
“Menyangkut aspek haji, mengingat kompleksitas permasalahan, maka dapat diatur dakam kementerian khusus haji dan umroh,” kata Ketua Majelis Dhuha Sriwijaya yang karib disapa Pak Wo ini. (azm/arrahmah.com)