JAKARTA (Arrahmah.com) – Dirjen Pendidikan Islam Kamaruddin Amin menegaskan bahwa tidak ada materi pelajaran tentang syahadat pada pendidikan agama Islam Sekolah Menengah, baik SMA maupun SMK. Menurutnya, materi syahadat diajarkan pada pendidikan tingkat dasar.
Hal ini disampaikan Kamaruddin Amin menyusul beredarnya informasi di media sosial berupa capture lembaran halaman buku dengan isi teks syahadat yang berbeda dengan ajaran Ahlussunnah wal Jamaah. Informasi itu juga menyertakan halaman cover buku Pendidikan Agama Islam tingkat SMK kelas XI.
“Materi syahadat tidak ada di Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar (KIKD) Sekolah Menengah Atas Kurikulum 2013. Syahadat adalah materi yang diberikan pada tingkat Sekolah Dasar,” ujarnya di Kantor Kemenag, Jakarta, Selasa (14/2/2017), sebagaimana dilansir www.kemenag.go.id.
Kamaruddin berharap para guru PAI bisa ikut memberikan klarifikasi kepada stakeholders pendidikan setiap kali menerima informasi yang belum atau tidak jelas kebenarannya. Guru tidak boleh justru ikut menyebarkan berita yang tidak benar, tetapi harus meluruskan.
“Guru harus dapat menguasai tentang yang benar, jadi jika mendapat sesuatu yang salah, guru bisa langsung menjelaskan, mengklarifikasi,” ujarnya.
Kepastian tentang ketidakbenaran informasi tersebut juga disampaikan tim penulis buku PAI SMK kelas XIsebagaimana yang tertera dalam cover buku yang beredar. Iim Halimah selaku penulis yang juga guru di SMK 8 Jakarta dan Abdul Rahman SMK 29 Penerbangan Jakarta mengatakan bahwa foto sampul buku dan lembar halaman yang beredar disinyalir bukan lembar asli dari buku tersebut.
Tim Pusat Informasi dan Humas (Pinmas) juga telah melakukan pemeriksaan langsung terhadap buku PAI SMK XI. Dari hasil pemantauan ditemukan adanya perbedaan warna dan lay out dari halaman buku asli dan lembar halaman teks syahadat yang beredar di media sosial. Bahkan materi ajar syahadat juga tidak ada dan tidak tercantum dalam daftar isi buku tersebut.
(ameera/arrahmah.com)