JAKARTA Juru bicara Habib Rizieq, Aziz Yanuar meminta Pendeta Saifuddin dijatuhi hukuman berat oleh penegak hukum karena ucapannya yang meminta Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menghapus 300 ayat Alquran.
Aziz meminta agar Pendeta Saifuddin dihukum sama beratnya seperti Muhammad Kece.
Untuk diketahui, Muhammad Kece dijebloskan ke penjara karena video-video miliknya yang berisikan tuduhan terhadap Nabi Muhammad SAW. Sama-sama melakukan penistaan agama, membuat Aziz ingin Saifuddin juga merasakan hal yang sama seperti M Kece.
Apalagi, lanjut Aziz, ujaran ini merupakan ulah Saifuddin yang kali kedua dilakukannya.
Sebelumnya, Saifuddin pernah terseret dalam kasus hukum perihal ujaran kebencian.
“Itu nggak kapok namanya. Harus dihukum berat seperti tuntutan M Kece,” tegas Aziz, Kamis (17/3/2022), lansir Suara.com.
Aziz mengatakan, Saifuddin tidak perlu diperiksa kejiwaannya. Ia lebih memilih supaya Saifuddin mendapatkan hukuman yakni dipenjara.
Selain itu, ia juga minta Saifuddin untuk tidak menularkan kebodohannya kepada yang lain.
“Ribet amat ngurusin agama orang. Kegoblokan dalam memahami jangan ditularkan ke yang lain. Yang lain enggak goblok kek situ,” pungkasnya.
(ameera/arrahmah.id)