SURABAYA (Arrahmah.com) – Keluarga tertuduh teroris Surabaya Anik Puji Rahayu (39), kakak tertuduh teroris Priyo Hadi Purnomo (35) mengatakan polisi tiba-tiba datang dan menggeledah rumah ibunya tanpa terlebih dahulu meminta izin kepada pemilik rumah.
“Surat penangkapan juga tidak ditunjukkan,” ujar Anik didampingi ayahnya, Sutego (74), lansir Kompas.
Dia mengaku masih tidak percaya bahwa adiknya terlibat jaringan teroris.
Anik juga kecewa karena dilarang melihat barang bukti yang disita polisi dari rumahnya di Jalan Lebak Timur 3C Surabaya, Rabu (8/6/2016) sore tadi.
“Saat saya ingin masuk rumah saya dihalang-halangi oleh polisi, padahal saya ingin membuktikan bahwa adik saya benar-benar merakit bom seperti yang dituduhkan polisi,” katanya kepada wartawan di rumahnya.
Anik sendiri tidak mengetahui pasti aktivitas adiknya mengikuti jaringan teroris, karena Priyo selama ini tinggal di Makassar bersama anak dan istrinya.
Diketahui, Priyo ditangkap dalam waktu yang hampir bersamaan dengan dua terduga teroris lainnya di Surabaya, yakni FN di Jalan LebaK Agung dan BRN di Jalan Kalianak.
Di rumah Priyo, selain mengamankan bom rakitan siap pakai, Densus juga mengamankan sejumlah senjata api laras panjang, bubuk kimia, dan sejumlah alat bukti lainnya.
(azm/arrahmah.com)