SOLO (Arrahmah.com) – Koordinator Tim Pengacara Muslim (TPM) Solo, Anies Prijo Anshorie, mengatakan bahwa polisi telah menyita satu set perhiasan usai menggeledah kediaman Sigit Qordhowi. Hanya saja, satu set perhiasan itu tidak masuk dalam daftar barang yang disita.
“Kami berharap polisi segera memberikan penjelasan mengenai perhiasan itu,” kata Anis. Dia menegaskan jika pihaknya memiliki saksi yang melihat perhiasan itu ikut disita dalam penggeledahan yang dilakukan pada Minggu (15/5/2011). Namun, perhiasan itu tidak masuk dalam daftar barang yang disita.
Sesuai pengakuan keluarga Sigit, perhiasan itu adalah milik ibu Sigit. Hanya saja, dia menolak untuk menyebutkan jenis perhiasan serta nilainya. Namun, dia menyebut bahwa barang itu termasuk barang berharga.
Anies juga menyesalkan cara penggeledahan yang dilakukan polisi dengan merusak pintu dan kaca, padahal tim pengacara sudah mempertemukan keluarga dengan kepolisian.
“Terutama saat pengambilan sampel DNA,” kata Anies. Seharusnya, polisi bisa meminta kunci rumah secara baik-baik. (rasularasy/arrahmah.com)