Arrahmah.Com – Keluarga Marwa Al-Sharbini akan menuntut seorang polisi Jerman yang telah menembak suami Marwa di ruang pengadilan kota Dresden. Menurut kuasa hukum keluarga Marwa, Khalid Abu Bakar dalam wawancara dengan Press TV, pihaknya akan mengenakan tuduhan percobaan pembunuhan dan upaya pembunuhan terhadap suami Marwa.
Suami Marwa ditembak saat berusaha melindungi isterinya yang diserang dengan senjata tajam oleh pemuda Jerman bernama Alex W-yang juga tetangga mereka-saat berlangsung proses pengadilan terhadap Alex dimana Marwa hadir sebagai penuntut. Marwa menuntut Alex, karena telah menyebutnya sebagai teroris hanya karena Marwa seorang Muslim dan berjilbab.
Tanpa disangka, di ruang sidang, Alex menusuk Marwa sebanyak 18 kali hingga meninggal dunia. Sedangkan suami Marwa yang berusaha menolong isterinya, justeru ditembak oleh polisi yang menjaga ruang sidang. Akibat tembakan itu, suami Marwa mengalami luka serius.
Pemerintah dan media massa Jerman tidak menanggapi kasus ini dengan serius. Saudara lelaki Marwa, Tarek Al-Sharbini yang baru pulang dari Jerman untuk membawa jenazah Marwa mengungkapkan, saat di Jerman ia diwawancarai sebuah surat kabar dan stasiun televisi negara itu, tapi tak satu pun hasil wawancara itu yang dimuat atau ditayangkan sehingga publik Jerman tahu apa yang telah Marwa dan keluarganya.
Media dan pemerintah Jerman sejak awal berusaha menutup-tutupi kasus Marwa. Pemerintah Jerman bahkan baru secara resmi menyampaikan duka cita pada Mesir-negara asal Marwa-setelah 10 hari insiden itu terjadi. Sejumlah pejabat Jerman bahkan melarang Press TV-televisi berita Iran berbahasa Inggris-untuk melakukan wawancara dengan suami Marwa.
Sikap media dan pemerintah Jerman terhadap kasus Marwa menunjukkan biasnya negara-negara Barat dalam menangani kasus-kasus kejahatan rasial dan Islamofobia yang menimpa Muslim di negeri itu. Polisi Jerman juga telah gagal melindungi korban karena kejadian itu terjadi dalam ruang sidang. Polisi Jerman juga dinilai tidak becus bekerja karena tidak bisa mengenali mana yang suami Marwa dan mana yang melakukan penyerangan terhadap Marwa. (poj/eramuslim)