LAHORE (Arrahmah.com) – Saudara laki-laki dari seorang warga sipil Pakistan, yang tewas akibat ditabrak oleh kendaraan konsulat AS di Lahore setelah Raymond Davis menembak dua orang lainnya hingga tewas, mendesak pengadilan pada hari Jumat (18/2/2011) agar pelaku penabrakan pun ditangkap.
Insiden pembunuhan terang-terangan ini telah mengantarkan AS dan Pakistan pada ketegangan, dimana AS menuntut pembebasan pembunuh Raymond Davis dengan mengklaim bahwa Davis membela diri dan memiliki kekebalan diplomatik.
Aijazur Rehman, saudara Abadur yang tertabrak sebuah kendaraan yang akan menyelamatkan Davis, sedang berusaha menyeret pengemudi kendaraan tersebut ke meja hijau, meski pelaku belum teridentifikasi.
Pengacaranya, Nauman Atiq, menyatakan pada AFP bahwa Rehman tidak puas dengan penyelidikan polisi.
“Polisi mengatakan kepada kami bahwa mereka tidak dapat menangkap pengemudi atau menyita kendaraan karena mereka tidak bisa masuk ke dalam konsulat,” kata Atiq.
Kasus ini memunculkan kemungkinan ancaman kedua yang akan mengantarkan ketegangan lain antara Islamabad dengan Washington. Pemerintah Pakistan saat ini berada di bawah tekanan domestik yang besar karena dinilai tidak menurut terhadap tuntutan AS.
Namun Pengadilan Tinggi Lahore tidak secara khusus menangani masalah menangkap sopir, Atiq kata.
“Kepala Pengadilan Tinggi Lahore, Ijaz Ahmad Chaudhry, meminta pemerintah Punjab menyelidiki kasus ini secara ketat sesuai dengan hukum,” katanya.
“Hakim Chaudry juga memerintahkan para penyelidik untuk mencatat keterangan para saksi mata, termasuk saudara laki-laki almarhum.”
Seorang pejabat pengadilan mengkonfirmasi pesanan hakim, dan advokat provinsi asisten umum Waqas Qadeer Dar, mewakili pemerintah provinsi mengatakan dia mengatakan kepada hakim bahwa arah pengadilan akan “sepenuhnya sesuai” dengan.
Islamabad merupakan sekutu dekat AS dalam perang melawan Taliban di Afghanistan, tapi penduduk Pakistan yang terdiri dari 167 juta jiwa sangat anti-Amerika, dan marah oleh serangan rudal AS di barat laut Pakistan.
Polisi Pakistan telah menuduh Davis dengan kasus pembunuhan ganda dan Pengadilan Tinggi Lahore pada Kamis (17/2) menunda keputusan mengenai apakah ia memiliki kekebalan diplomatik ataukah tidak, dan mengancam akan memperpanjang krisis diplomatis antara Pakistan dengan Washington selama beberapa bulan berikutnya.
Pengadilan lain pada hari Kamis (18/2) memasukkan Davis dalam tahanan hingga 3 Maret dalam kasus kepemilikan senjata ilegal, kata jaksa Punjab, Abdul Samad. (althaf/arrahmah.com)