NEW DELHI (Arrahmah.com) – Kelompok Syiah yang menyebut dirinya ‘Macan Hussaini” mengumumkan akan memberikan uang sebesar 15 lakh rupee bagi yang bisa memenggal kepala Zakir Naik.
“Dia (Zakir Naik) adalah ‘khalnayak’ (penjahat). Dia telah menghina Nabi dan siapa yang membunuhnya akan dihargai tidak hanya dalam kehidupan dunia, tetapi juga akan mendapatkan hadiah uang tunai dari kami,” kata Syed Kalbe Hussain Naqvi, pemimpin kelompok Syiah tersebut, dalam sebuah postingan di Facebook pada Selasa (12/72016), sebagaimana dilansir Hindustan Times.
“Naik adalah ‘kafir’. Dia telah menghina Nabi, dan ulama ‘radikal’ yang membelanya mengatakan dia tidak memiliki hubungan dengan teroris,” kata Naqvi.
Hadiah yang diumumkan oleh pemimpin Syiah itu bisa dianggap sebagai intimidasi kriminal, sebuah pelanggaran berdasarkan KUHP India Bagian 506 yang bisa dijatuhi hukuman maksimum tujuh tahun penjara. Meskipun beberapa pemimpin politik dan agama telah membuat pernyataan serupa di masa lalu, beberapa dari mereka ada yang dihukum.
“Kami belum menemukan pernyataan atau ancaman kematian ini seperti ini. Tapi seseorang yang mengeluarkan ancaman tersebut akan dicatat atas tuduhan menyebarkan kebencian dan menggaggu kerukunan,” ungkap wakil inspektur jenderal polisi RKS Rathore kepada Hindustan Times.
Ulama yang berbasis di Mumbai telah membantah tuduhan itu, dan mengatakan dalam pesan video bahwa salah satu penyerang itu bisa saja mengaku sebagai penggemar Zakir Naik. Dia memiliki ribuan pengikut di Bangladesh.
Zakir Naik telah lama diintai oleh badan-badan keamanan atas beberapa laporan terkait dirinya. Tapi dia menjadi target setelah pihak berwenang Bangladesh mengaitkannya dengan serangan 1 Juli di sebuah kafe di Dhaka yang menewaskan 20 orang tewas, termasuk seorang gadis India berusia 19 tahun.
Zakir Naik telah diserang dari berbagai arah. Anggota sel minoritas Bharatiya Janata Party, sebuah partai nasionalis di India, membakar foto Zakir Naik pada Selasa (12/7/2016), dan berkata “pusat harus segera menempatkan dia di penjara dan memerintahkan untuk melakukan penyelidikan dari mana organisasinya mendapat dana,” lansir Hindustan Times.
(ameera/arrahmah.com)