LATAKIA (Arrahmah.id) — Mayor Jenderal Suhail Hassan, mantan Komandan Pasukan Khusus Rezim Suriah, yang bertanggung jawab dan dalang dari sebagian besar pembantaian warga Suriah ditangkap kelompok perlawanan Suriah.
Dilansir X (11/12/2024), Hassan yang dikenal jenderal penyuka sesama jenis atau gay ini, ditangkap di wilayah Aleppo dan kemudian diarak warga.
Belum jelas saat ini keberadaanya apakah sudah dieksekusi atau tidak.
Al Hassan (54), yang memiliki rekam jejak pengeboman tanpa pandang bulu terhadap kota-kota yang dikuasai oposisi, dijuluki “Si Harimau” dan dianggap telah memainkan peran kunci dalam mempertahankan kekuasaan Presiden Suriah Bashar al Assad.
Ia telah mempelopori pertempuran melawan oposisi Suriah dari tahun 2015 hingga sekarang, dan kemudian mendirikan “Tiger Forces”, yang kini telah berganti nama menjadi “Divisi Tugas Khusus ke-25.”
Hassan dianggap dekat dengan Rusia dan menggantikan Jenderal Muda Mohammed Haider, yang memiliki hubungan dekat dengan Iran.
Observatorium Suriah untuk Hak Asasi Manusia (SOHR) mencatat bahwa Hassan termasuk di antara beberapa individu yang dikenai sanksi internasional karena melakukan kejahatan perang.
“Patut dicatat bahwa Suhail Al-Hassan adalah pendukung strategi bom barel selama operasi militer di wilayah timur Aleppo, dan dia menerapkannya di mana pun dia berada,” kata pemantau perang tersebut dalam sebuah pernyataan.
“Al Hassan dianggap sebagai salah satu tokoh militer paling terkemuka yang dekat dengan Rusia, di mana ia melatih dan mengirim banyak tentara bayaran untuk berpartisipasi dalam perang Rusia di Ukraina,” tambah pernyataan itu.
Hassan, yang berasal dari desa Beit Ana di pedesaan provinsi Latakia, dianggap sebagai komandan yang sangat berpengaruh di wilayah mayoritas Alawi di Suriah yang menjadi sumber dukungan rezim Assad.
Pada tahun-tahun sebelumnya, ia mengelola keamanan di kota Al-Salamiyah di provinsi Hama.
Dia juga salah satu dari sedikit orang yang diberi wewenang oleh Assad untuk mengarahkan angkatan udara selama pertempuran. (hanoum/arrahmah.id)