PULAU JOLO (Arrahmah.com) – Kelompok militan Filipina mengumumkan tenggat waktu pembayaran tebusan untuk para sandera asing.
Melalui rekaman video yang diunggah ke media sosial pada Jumat (15/4), kelompok militan mengumumkan tenggat waktu pembayaran tebusan yaitu pada 25 April 2016.
Kelompok militan tersebut mengatakan akan mengeksekusi para sandera jika permintaan tebusan tidak dipenuhi sebelum tenggat waktu.
Dalam video, terlihat para sandera asing. Dua orang merupakan warga Kanada dan seorang warga Norwegia. Terdapat pula seorang sandera wanita asal Filipina.
Namun, 10 orang WNI yang disandera sejak akhir Maret lalu, beserta empat WNI lainnya yang baru saja disandera pada Jumat (15/4), tidak terlihat dalam rekaman terebut.
Reuters melaporkan bahwa para sandera asing yang diperlihatkan dalam video diculik dari sebuah resor pantai di pulau wilayah selatan Filipina pada September lalu.
Para sandera diyakini disekap di sebuah hutan di Pulau Jolo. Wilayah ini dikenal sebagai markas kelompok militan Abu Sayyaf yang kerap meluncurkan serangan pengeboman, pemenggalan dan penculikan.
Reuters sendiri tidak menyebut Abu Sayyaf sebagai kelompok yang menculik para sandera asing ini.
Dalam video tersebut terlihat para tawanan, dengan parang di leher mereka, meminta agar keluarga dan pemerintah negara mereka membayar uang sebesar 300 juta peso (Rp84,5 miliar) untuk menebus tiap sandera.
Besaran tebusan ini menurun dari jumlah yang dituntut pada tahun sebelumnya, yakni satu miliar peso (Rp284 miliar) untuk setiap sandera. (fath/arrahmah.com)