GAZA (Arrahmah.id) – Warga Palestina di utara Jalur Gaza yang terkepung telah memperingatkan akan datangnya bencana kelaparan, dengan lima dari enam toko roti yang ada terpaksa tutup karena embargo ketat tentara pendudukan ‘Israel’ terhadap masuknya komoditas penting termasuk bahan bakar ke Jalur Gaza, Anadolu melaporkan.
“Lima dari enam toko roti di Gaza utara telah tutup karena blokade ‘Israel’ terhadap masuknya bahan bakar dan bahan baku yang dibutuhkan untuk memproduksi roti,” kata Kamel Ajjour, seorang pemilik toko roti, kepada Anadolu pada Ahad (15/9/2024).
Ajjour memberitahu kantor berita itu bahwa toko rotinya adalah satu-satunya yang beroperasi di utara saat ini dan berisiko tutup dalam waktu sepekan jika ‘Israel’ tidak mencabut blokade dan mengizinkan masuknya bahan bakar.
“Pasokan bahan-bahan penting seperti tepung, gula, dan ragi telah berkurang secara signifikan selama hampir sebulan,” katanya kepada Anadolu.
Pada 7 September, seorang bayi meninggal akibat kekurangan gizi parah dan perawatan medis yang tidak memadai di Gaza, kantor berita resmi Palestina WAFA melaporkan.
Meninggalnya Yaqin al-Ashtal menambah jumlah total warga Palestina yang meninggal akibat blokade ‘Israel’ terhadap makanan penting dan obat-obatan di Gaza menjadi 37.
Mengutip sumber medis, WAFA mengatakan bayi tersebut meninggal karena kekurangan gizi dan dehidrasi di tengah kekurangan pasokan yang parah.
‘Israel ‘Melanggar Perintah ICJ
Beberapa badan Perserikatan Bangsa-Bangsa dan organisasi internasional telah memperingatkan akan terjadinya kelaparan di jalur yang terkepung karena ‘Israel’ menghalangi masuknya bantuan ke Gaza.
Program Pangan Dunia (WFP) memperingatkan pada 9 September bahwa hampir setahun setelah serangan ‘Israel’ terhadap Jalur Gaza, lebih dari 2,2 juta warga Palestina masih sangat membutuhkan makanan dan bantuan.
“11 bulan perang di Gaza, dan 2,2 juta orang masih sangat membutuhkan bantuan makanan dan mata pencaharian,” kata badan PBB itu di X.
WFP menambahkan bahwa meskipun berkomitmen untuk memberikan bantuan, “perintah evakuasi menghambat upaya kami, dan kebutuhan meningkat. Gencatan senjata diperlukan!”
Pada Mei tahun ini, Human Rights Watch (HRW) menuduh ‘Israel’ melanggar “perintah yang mengikat secara hukum dari Mahkamah Internasional (ICJ) dengan menghalangi masuknya bantuan dan layanan yang menyelamatkan nyawa ke Gaza.”
“Sejak Januari 2024, pengadilan telah dua kali memerintahkan tindakan sementara yang mengharuskan ‘Israel’ untuk memungkinkan penyediaan layanan dasar dan bantuan kemanusiaan sebagai bagian dari kasus Afrika Selatan yang menuduh bahwa ‘Israel’ melanggar Konvensi Genosida 1948,” catat organisasi tersebut.
“Meskipun banyak anak-anak meninggal karena kelaparan dan kelangkaan di Gaza, pemerintah ‘Israel’ masih memblokir bantuan yang sangat penting bagi kelangsungan hidup penduduk Gaza, meskipun Pengadilan Dunia telah menentangnya,” kata direktur ‘Israel’ dan Palestina di Human Rights Watch, Omar Shakir.
Pada awal Februari, Amnesty International menyuarakan posisi serupa dengan menekankan bahwa ‘Israel’ telah gagal “memastikan kecukupan barang dan jasa yang menyelamatkan jiwa” agar tidak sampai ke populasi yang berisiko mengalami genosida dan di ambang kelaparan.
Amnesty menyalahkan pengeboman gencar ‘Israel’ dan pengetatan blokade ilegal selama 16 tahun atas situasi di Gaza.
“Mereka juga gagal mencabut pembatasan masuknya barang-barang yang dapat menyelamatkan nyawa, atau membuka titik akses dan penyeberangan bantuan tambahan, atau menerapkan sistem yang efektif untuk melindungi pekerja kemanusiaan dari serangan,” imbuh Amnesty. (zarahamala/arrahmah.id)