KABUL (Arrahmah.com) – Badan intelijen dan kepolisian Afghanistan telah menyiksa para tahanan secara “sistematis” termasuk anak-anak di sejumlah penjara, laporan PBB mengungkapkan pada Senin (10/10/2011).
Misi PBB di Afghanistan mengatakan pihaknya memiliki “bukti kuat” bahwa para pejabat intelijen Afghanistan di lima pusat penahanan “menyiksa para tahanan secara sistematis untuk tujuan memperoleh pengakuan dan informasi.”
Sejumlah orang mengatakan kepada PBB bahwa Direktorat Keamanan Nasional (NDS) dan Polisi Nasional Afghanistan telah melakukan pelecehan secara fisik atau mental terhadap para tahanan, dengan menggunakan pemukulan, listrik, dan mencabut kuku, menurut laporan tersebut.
Tapi kepala PBB di Afghanistan, Staffan de Mistura, mengatakan bahwa penyiksaan bukanlah kelembagaan atau kebijakan pemerintah, dan memuji kementerian dan instansi intelijen untuk memungkinkan akses ke penjara-penjara mereka untuk penelitian.
Pemerintah Afghanistan menolak banyak tuduhan, tetapi mengakui mungkin ada beberapa penyalahgunaan wewenang, dan menambahkan bahwa langkah-langkah sedang diambil untuk mencegah masalah ini lebih lanjut.
Wawancara pun dilakukan dengan dengan 379 tahanan dan narapidana dihukum dilakukan di 47 fasilitas yang berbeda oleh Misi Bantuan PBB di Afghanistan (UNAMA) dari Oktober 2010 hingga Agustus 2011.
Laporan itu mengatakan 324 dari para tahanan ditangkap dengan tuduhan kejahatan yang berkaitan dengan perang. 46 persen dari 273 tahanan yang diwawancarai ditangani oleh NDS dengan “teknik interogasi melalui penyiksaan yang dipraktekkan sistematis di sejumlah fasilitas penahanan.”
Selain penganiayaan fisik, yang mencakup penghinaan seksual, banyak tahanan juga mengatakan mereka telah ditahan di luar durasi maksimum yang diperbolehkan oleh hukum dan tidak diperbolehkan untuk memperoleh kunjungan keluarga.
PBB mengatakan situasi keamanan sesulit apapun di Afghanistan tidak membenarkan perlakuan tersebut.
Badan intelijen Afghanistan mengatakan dalam tanggapan resminya bahwa “referensi PBB untuk beberapa masalah tidak sesuai dengan prinsip kerja NDS,” dan secara khusus menolak beberapa tuduhan penganiayaan.
“Metode penyiksaan seperti sengatan listrik, ancaman perkosaan, dan lainnya merupakan metode yang benar-benar tidak ada di NDS,” kata seorang pejabat pemerintah.
Pemerintah mengklaim bahwa PBB memperoleh keterangan palsu dari beberapa tahanan pemberontak untuk mendiskreditkan pemerintah. Namun juga mengatakan bahwa pemerintah telah memecat beberapa pejabat dalam rangka mereformasi dan melakukan perbaikan dalam bidang interogasi.
Laporan ini mengikuti penyelidikan PBB serupa mengenai penyiksaan yang mendorong NATO untuk menghentikan transfer tahanan ke beberapa penjara Afghanistan selatan pada bulan Juli. (althaf/arrahmah.com)