MESIR (Arrahmah.com) – Di tengah kekacauan yang melanda Mesir, persidangan ulang mantan Presiden diktator Husni Mubarak batal diselenggarakan pada Sabtu (17/8/2013) siang tadi karena ketidakhadirannya, lansir Aswat Masriya.
Dua putra Husni Mubarak, Alaa dan Gamal, yang diadili karena korupsi, juga tidak hadir, sebagaimana mantan menteri dalam negeri Husni Mubarak, Habib el–Adly. Seorang petugas keamanan mengklaim bahwa mereka semua tidak hadir karena alasan keamanan.
Ini adalah pertama kalinya Husni Mubarak (85) melewatkan sebuah sesi di pengadilan ulang, yang berjalan mulai bulan Mei. Hakim menunda sidang hingga 25 Agustus.
Sejak penggulingan Muhammad Mursi dari kursi kepresidenan pada 3 Juli lalu, kebrutalan junta militer Mesir terhadap Kaum Muslimin yang menolak kudeta kembali meletus pada Jumat (15/8) siang. Kaum Muslimin yang melakukan aksi protes kembali harus berhadapan dengan peluru tajam dan gas air mata musuh-musuh Islam yang dibantu junta militer Mesir.
Husni Mubarak ditahan di Penjara Tora di pinggiran selatan Kairo. Penjara Tora merupakan penjara yang sama di mana sejumlah anggota senior Ikhwanul Muslimin juga ditahan.
Husni Mubarak dan Adly dihukum dan dijatuhi hukuman penjara seumur hidup pada Juni tahun lalu karena gagal menghentikan pembunuhan massal selama perlawanan 2011 terhadap kediktatorannya yang akhirnya melengserkan dia dari kekuasaan.
Namun pengadilan memerintahkan untuk menyelenggarakan pengadilan ulang pada bulan Januari setelah menerima banding dari penuntutan dan pertahanan.
Sementara itu, mantan presiden Muhammad Mursi kini juga ditahan, namun di sebuah lokasi yang dirahasiakan. Dia menghadapi penyelidikan formal atas tuduhan pelariannya dari penjara pada masa perlawanan terhadap Husni Mubarak. (banan/arrahmah.com)