YERUSALAM (Arrahmah.com) – Bangsa Zionis Israel mengusir puluhan warga Palestina dari tempat tingal mereka di Yerusalem pada hari Minggu (2/8) kemarin. Insiden tersebut merupakan salah satu masalah utama yang sering terjadi di dalam konflik Palestina-Israel.
Polisi Zionis memasuki pemukiman warga Arab di Syeikh Jarrah di Yerusalem timur dan mengusir mereka secara paksa dari rumah-rumah mereka. Mereka merupakan dua keluarga yang sudah meninggali tempat itu selama 50 tahun.
Beberapa utusan Perserikatan Bangsa-Bangsa yang kebetulan sedang berada di tempat itu mengatakan bahwa mereka melihat para pemukim Yahudi menmpati rumah-rumah milik wagra Palestina.
“Mereka berencana menempati rumah demi rumah, dan mengklai bahwa semua itu adalah milik mereka,” kata Maher Hannoun, salah seorang warga Palestina.
Polisi Zionis menyatakan bahwa tindakan mereka itu dilakukan atas perintah dari Mahkamah Tinggi Israel yang menyebutkan bahwa perumahan itu berhak dimiliki oleh warga Yahudi dan warga Palestina tidak memiliki bukti-bukti resmi kepemilikannya. Mereka sengaja merekayasa dokumen-dokumen terkait dengan pemindahtanganan rumah-rumah Palestina itu.
Masalah seperti ini sebetulnya bukan masalah baru yang terjadi di Palestina. Kaum Zionis terus melakukan kekejian di tanah suci kaum muslimin. Namun sayangnya, selama ini warga Palestina yang selalu dirugikan dan selalu kalah ketika mereka mengajukan banding ke pengadilan. (Althaf/voa/arrahmah.com)