ANKARA (Arrahmah.com) – Pengadilan Turki pada Sabtu (11/4/2020) menerima dakwaan atas pembunuhan 2018 terhadap jurnalis Saudi Jamal Khashoggi di Konsulat Saudi di Istanbul.
Dakwaan setebal 117 halaman yang disiapkan oleh jaksa Istanbul menuduh 20 warga negara Saudi terlibat dalam pembunuhan berencana yang mengerikan itu, diterima oleh Pengadilan Pidana Berat Istanbul No. 11, lansir Anadolu.
Khashoggi, seorang kolumnis The Washington Post, dibunuh dan dimutilasi oleh sekelompok agen Saudi tak lama setelah ia memasuki konsulat negara itu di Istanbul pada 2 Oktober 2018.
Tubuhnya tidak pernah ditemukan.
Khashoggi, menurut laporan oleh PBB dan organisasi independen lainnya, sangat mungkin dibunuh atas perintah Putra Mahkota Saudi Mohammad bin Salman.
Surat dakwaan menyatakan bahwa tersangka Mansour Othman M. Abbahussain, yang bekerja sebagai jenderal besar dan perwira intelijen di Arab Saudi, ditugaskan di kantor Putra Mahkota Mohammad Bin Salman dan diperintahkan oleh Ahmed Bin Mohammad Al-Asiri untuk membawa Khashoggi kembali ke negara itu dan membunuhnya jika dia menolak. Ia menambahkan bahwa Abbahussain mengumpulkan 15 anggota regu pembunuh, termasuk dirinya sendiri, untuk pembunuhan itu.
Dia juga membagikan tugas di antara tim, memisahkan mereka menjadi tiga kelompok: intelijen, logistik, dan negosiasi.
Surat dakwaan tersebut menuduh Al-Asiri dan Saud Al-Qahtani menghasut untuk melakukan pembunuhan secara sengaja melalui penyiksaan, dan berupaya menjatuhkan hukuman seumur hidup bagi keduanya.
Dakwaan juga menuduh 18 warga negara Saudi lainnya dan merekomendasikan hukuman seumur hidup untuk masing-masing. (haninmazaya/arrahmah.com)