JAKARTA (arrahmah) – Beredar kabar eksekusi terpidana mati bom Bali Amrozi cs akan dilaksanakan besok lusa yakni Sabtu 1 November. Namun hal ini dibantah oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).
“Itu tidak benar. Itu namanya SIB (sumber informasi bohong). Kejaksaan tidak pernah merilis berita seperti itu,” jelas Kapuspenkum Jasman Panjaitan kepada wartawan di Kejagung, Jalan Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Kamis (30/10/2008).
Setelah 24 Oktober lalu yakni pengumuman mengenai eksekusi Amrozi yang disebut akan dilakukan pada awal November, lanjutnya, tidak ada lagi rilis kejaksaan. “Nanti kalau sudah dieksekusi baru ada lagi,” tambahnya.
Jasman juga membenarkan bahwa pada H-3 menjelang eksekusi, terpidana akan mendapat surat pemberitahuan. “Secara normatif, dalam undang-undang, H-3 ada surat pemberitahuan ke terpidana,” tuturnya.
Lebih lanjut, Jasman mengatakan tidak ingin lagi membicarakan tentang eksekusi ini. Sebab, tidak ada kewajiban bagi kejaksaan merilis mengenai hal ini. “Tapi berdasarkan desakan pers maka kami sampaikan ini (pengumuman pada 24 Oktober lalu),” tandasnya. [fad/okz]