BEKASI (Arrahmah.com) – Kilas balik tindak-tanduk Snouck Hurgronje dalam upayanya menghancurkan Islam di Indonesia, dimulai ketika ia terlebih dahulu menyambangi seorang Islamolog Jerman, Prof. DR. Goldziher, untuk mendapatkan tambahan ‘bekalan’ bagi proyek besarnya itu.
Snouck lalu mendapat pengajaran bahwa ibaratkan saja Islam layaknya sebuah pohon besar yang akan ditumbangkan dengan sebuah mata kapak saja. Ini tampak memang terlihat sukar, tapi gunakanlah mata kapak itu untuk memotong salah-satu cabangnya terlebih dahulu, lalu gunakan cabang pohon tersebut untuk dijadikan sebagai gagang mata kapak tadi, maka tentu saja benda itu akan mampu menumbangkan pohon besar tadi dengan mudah. Ingatlah bahwa sebatang cabang pohon, dapat dirubah menjadi sebilah gagang kapak yang bisa menghancurkan.
“Kita harus memahami bahwa cabang pohon yang dimaksud adalah orang-orang yang nota-benenya berprofesi sebagai ulama’ atau yang telah dikenal masyarakat sebagi tokoh-tokoh intelektual muslim. Mereka akrab dan berkecimpung dalam Islam, namun merelakan dirinya bergabung untuk menistakan syari’at Islam dari dalam. Mereka itulah para komprador asing!” Tegas ustadz Sulaeman Zachawerus ketika menjadi nara-sumber pembuka pada tabligh akbar Majelis Ilmu Ar-Royyan (MIAR) di masjid M. Ramadhan, Galaxy Bekasi pada ahad pagi (13/5/2012).
Pada kesempatan itu, ustadz yang juga memimpin laskar yang dinamainya Laskar Ababil tersebut—menggelar daftar para komprador asing yang ada di Indonesia. Setidaknya ada 290 nama yang tertera dalam list tersebut, termasuk didalamnya adalah Ketua Mahkamah Konstitusi, Mahfud MD. Seperti sudah diberitakan di berbagai media massa bahwa judicial review yang diajukan artis Machica Mochtar terhadap UU Perkawinan No.1/1974 pasal 2 ayat (2) tentang pencatatan perkawinan dan pasal 43 ayat (1) tentang hubungan perdata anak diluar perkawinan. Risalah tersebut telah menghasilkan keputusan baru yang diramu MK yang pada selanjutnya justru menimbulkan pemahaman rancu sekaligus membahayakan bagi kehidupan perundangan-undangan dalam syari’at Islam. Sebab putusan MK tersebut berujung pada terbukanya celah bagi legalisasi perzinahan. Seperti yang dikatakan langsung oleh Mahfud MD usai membacakan putusan MK tersebut (17/2/2012), “Anak yang lahir di luar perkawinan resmi, baik secara sirri, perselingkuhan, maupun hidup serumah tanpa pernikahan, akan memiliki hubungan perdata dengan ayahnya. Inilah keputusan hukum yang revolusioner.”
Menutup taushiyah singkatnya, ustadz Sulaeman menegaskan bahwa para ulama’ su’u (termasuk para cendikia dan intelektual muslim) saat ini telah mulai unjuk keberanian untuk mengkritisi berbagai syari’at Allah Ta’ala dengan mengeluarkan fatwa-fatwa serampangan yang menggelincirkan umat kepada kesyirikan karena berhukum dengan selain syari’at Islam. Sementara bila merujuk ke dalam al-Qur’an, Allah Ta’ala telah telah menegaskan,
Artinya, “Sesungguhnya orang-orang yang kembali ke belakang (kepada kekafiran) sesudah petunjuk itu jelas bagi mereka, syaitan telah menjadikan mereka mudah (berbuat dosa) dan memanjangkan angan-angan mereka. Yang demikian itu karena sesungguhnya mereka (orang-orang munafik) itu berkata kepada orang-orang yang benci kepada apa yang diturunkan Allah (orang-orang Yahudi), “Kami akan mematuhi kamu dalam beberapa urusan”, sedangkan Allah mengetahui rahasia mereka.” (QS. Muhammad, 47:25-26)
Pada sesi kedua di pagi yang mulai bergerak siang, ustadz Abu M. Jibriel Abdul Rahman mengawali ceramahnya dengan membacakan sebuah firman Allah Ta’ala,
Artinya, “Wahai Muhammad, berpegang teguhlah kamu kepada syari’ah yang telah diwahyukan kepadamu. Sesungguhnya kamu berada di atas jalan yang lurus. Dan sesungguhnya al-Qur’an itu benar-benar adalah suatu kemuliaan besar bagimu dan bagi kaummu dan kelak kamu akan diminta pertanggungan jawab.” (QS. adz-Zuhkruf, 43:43-44)
Kemuliaan dan kesempurnaan yang hanya dimiliki Islam telah menimbulkan kedengkian kaum kafir sejak dien ini diturunkan Allah Ta’ala menjadi satu-satunya pedoman bagi manusia secara universal. Dalam surah Al Baqarah ayat 217, Allah Ta’ala juga telah memberitahukan bahwa orang-orang diluar Islam, seperti Yahudi dan Nasrani, tidak akan pernah beristirahat dalam merancang makar dan konspirasi untuk memadamkan cahaya Islam, baik melalui perang fisik (al harbu) maupun perang pemikiran (ghazwul fikri).
Ghazwul Fiqri yang sudah menjadi senjata pamungkas sejak beberapa dekade belakangan ini, merupakan upaya paling ampuh bagi para komprador asing itu. Sebab bagaimana tidak, rumusan itu tidak hanya merusak cara pikir umat di masa sekarang, namun mampu menginfiltrasi hingga ke generasi selanjutnya.
Banyak munculnya tokoh-tokoh muslim yang angkat bicara tentang masalah-masalah ke-Islaman saat ini, ternyata telah terpengaruh oleh pola-pikir barat. Mereka pun serentak me-westernisasi apapun yang berkaitan dengan Islam. Termasuk mengimpor undang-undang kafir dan memproduksi fatwa-fatwa secara serampangan. Apalagi mereka tetap melekatkan diri pada Islam, meski sudah menjuluki dirinya sebagai Islam Liberal, Islam Sekuler, Islam Demokrat, Islam Nasional, dan yang semacamnya.
Padahal dalam QS. al-Ma’idah ayat 44, 45, dan 47, telah sangat jelas ditegaskan bahwa siapapun yang tidak berhukum dengan hukum-Nya (syari’at Islam), maka akan dihukumi kafir, dzalim, dan fasik. Lalu di QS. an-Nisa’ Allah Ta’ala juga berfirman,
Artinya, “Maka demi Tuhanmu, mereka (pada hakekatnya) tidak beriman hingga mereka menjadikan kamu (Muhammad) hakim terhadap perkara yang mereka perselisihkan, kemudian mereka tidak merasa dalam hati mereka sesuatu keberatan terhadap putusan yang kamu berikan, dan mereka menerima dengan sepenuhnya.” (QS. an-Nisa’, 4:65)
Dari ayat-ayat tersebut diatas sudah sangat jelas bahwa tidak ada hak manusia sedikit pun untuk mengutak-atik hukum Allah—apatah lagi dengan membuat hukum-hukum baru? Sedangkan para mujaddid (pembaharu) dalam syari’at akan selalu berkiblat pada para pengusung hawa-nafsu dan kesesatan selamanya. Pada setiap episode sejarah, akan selalu ditemukan bahwa apapun yang mereka ucapkan dan yang mereka lakukan, semuanya hanyalah kerusakan dan tipu-daya mereka semata. Mereka tak henti-hentinya menyusun rencana dan strategi untuk menghancurkan umat Islam, terutama melalui pemahaman baru tentang Islam.
Selanjutnya Wakil Amir MMI itu membacakan sebuah hadits Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam yang sempat menjadikan suasana tiba-tiba hening karena orasi yang sungguh memukau.Ikwani wa akhawati fillah rahimakumullah,sebelum meneruskan taushiyah,mari kita dengarkan apa yang telah diinfokan oleh Rasulullah saw pada seribu lima ratus tahun yang lalu dan realitasnya pada hari ini benar-benar dirasakan dan disaksikan kata beliau. Telah bersabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam : Sesungguhnya Islam berputar seperti putaran roda,maka berputar /beredarlah kamu bersama Islam bagaimana saja ia berputar.Ingatlah bahwa penguasa dan al qur’an itu kelak akan berpisah,maka kamu jangan sekali-kali berpisah dengan Al Qur’an.Ingatlah ,akan muncul ditengah-tengah kamu pemimpin yang menyesatkan,jika kamu mentaati mereka,mereka akan sesatkan kamu dan jika tentang mereka mereka akan membunuh kamu.Para sahabat bertanya,wahai Rasulullah,apakah yang mesti kami lakukan? Beliau menjawab:lakukanlah apa yang telah dilakukan oleh sahabat-sahabat Isa anak Maryam. Diantara mereka ada yang digergaji kepalanya sampai terbelah badannya dan mereka disalib diatas kayu ,tetapi tidak sedikitpun bergeser iman mereka. Demi yang jiwa Muhammad berada didalam genggamannya,sungguh mati dalam rangka mentaati Allah lebih baik dari pada hidup dalam maksiat kepada Allah (HR Abu Daud).
Apabibila tidak tegak syari’ah Allah,maka kehidupan manusia terus berada dalam kemaksiatan dan kedurhakaan kepada Allah,meskipun mereka melakukan ibadah-ibadah mahdhah.Aduhai alangkah mulianya kalimat ini yang mengajarkan kehebatan keberanian dan kehinaan kepengecutan,bahwa agama ini tidak pernah tegak ditangan para pengecut ,bakhil dan tamak dengan dunia,agama ini hanya tegak ditangan orang-orang pemberani dan orang –orang yang dermawan dalam perjuangan menegakkan syari’ah. Disaat para penguasa durjana yang mengaku beragama Islam tapi menolak menjadikan Al Qur’an sebagai hukum tertinggi ,dia tampil sebagai mujahid dakwah yang tidak mengenal perasaan takut kecua li kepada Allah semata,komentar beliau. Lalu selanjutnya menyebutkan beberapa tujuan diciptakannya syari’at bagi manusia secara menyeluruh oleh Allah Ta’ala, diantaranya adalah :
- Sebagai bekal bagi manusia dalam menghadapi kehidupannya di dunia yang penuh dengan dinamika tantangan dan ujian.
- Sebagai tameng dalam menghadapi serangan dari berbagai perang pemikiran kaum kafir sehingga memberikan kekuatan dan ketahanan dalam menolak propaganda-propaganda yang merusak akidah Islam
- Sebagai dasar rujukan bagi setiap amalan yang akan dikerjakan sehingga amalan tersebut memiliki keselarasan antara kehendak dirinya dengan kehendak syari’at.
“Manusia-manusia yang tergabung dalam anshor thaghut seperti kaum sepilis, komunis, dan kelompok isme-isme lainnya yang amat menjunjung kebebasan azasi dan kebebasan berekspresi, tak terlalu sulit untuk diketahui tentang karakteristiknya, diantaranya yaitu mereka suka sangat dalam menghina dan memelintir ayat-ayat Allah, paling terdepan dalam menciptakan stigma-stigma negatif terhadap umat/tokoh Islam yang memperjuangkan syari’at Allah, selalu merencanakan rekayasa jahat untuk menzalimi, memenjarakan, bahkan membunuh para pejuang fi sabilillah. Oleh sebab itu, semangat perjuangan harus terus dikobarkan pada diri umat Islam melalui dakwah dan jihad sebagai dua syarat tegaknya syari’at Allah.” Tegas ustadz Abu Jibriel pada penghujung pertemuan.
Merunut pada orang-orang yang telah diberikan kemampuan untuk menguasai ilmu dien (Islam), Sayyid Quthtub dalam tafsir Fie Dzilalil Qur’an, Juz 19/1397 menyatakan bahwa, “Berapa banyak orang yang ‘alim terhadap dien ini, yang kami telah melihat mereka tahu benar tentang hakekat dienullah, tapi kemudian menyeleweng darinya. Dia gunakan ilmunya untuk menyimpangkan dienullah dari yang semestinya. Ia berfatwa sesuai pesanan para penguasa yang sesat dan berusaha menguatkan kekuasaan tersebut untuk melawan kekuasaan Allah di bumi. Kami melihat mereka mengatakan, “Sesungguhnya yang berhak membuat syari’at hanyalah Allah. Barangsiapa yang mengaku berhak membuat syari’at, maka ia telah menuhankan dirinya. Barangsiapa mengaku demikian, maka ia telah kafir dan barangsiapa yang mengikutinya, maka ia telah kafir juga. Namun bersamaan dengan pernyataannya, ia mengajak untuk mentaati thaghut yang telah menganggap diri mereka memiliki hak membuat syari’at. Mereka menganggap apa yang telah dilakukan para penguasa itu adalah kebenaran, padahal mereka telah mengkafirkan para pembuat syari’at. Mereka menganggap penguasa itu sebagai muslim dan menganggap ketergelinciran para penguasa tersebut masih menjadikannya sebagai seorang muslim, padahal tidak ada ke-Islaman setelahnya.”
Hari ini potensi umat Islam yang mengkritisi berbagai produk impor perundang-undangan yang diinfiltrasi ke dalam perundang-undangan Islam, tengah ‘diendus’ para komprador asing dan kaum anshor thaghut. Tentu saja makar mereka berujung kepada untuk memecah-belah dan mengacak-acak kekuatan dan persatuan umat Islam. Melalui gelontoran dana, iming-iming kekuasaan, dan akses kemudahan untuk bercokol di forum-forum internasional.
Semoga Allah Ta’ala meng-istiqomahkan kita untuk selalu berjuang di jalan-Nya. Wallahul musta’an. (Ghomidiyah/arrahmah.com)