JAKARTA (Arrahmah.id) – Ada Perkembangan baru terkait tubrukan beruntun di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek (Japek) yang menewaskan 12 penumpang Gran Max. Berdasarkan Traffic Analisyst Accident (TAA), sopir Gran Max mengalami microsleep.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, dugaan awal kecelakaan beruntun di jalur contraflow tol Cikampek, Karawang Timur, Senin (8/4/2024), diduga karena sopir travel mobil Gran Max bernama Ukar yang juga tewas, mengalami kelelahan. Sehingga sempat mengalami tidur sekejab alias microsleep.
“Dari hasil kesimpulan sementara hasil penyelidikan yang dilakukan oleh Lantas Polda Jabar atau Polres Karawang, ini dugaan awal penyebab kecelakaan diakibatkan oleh pengemudi kendaraan Gran Max nomor polisi (nopol) B 1635 BKT atas nama saudara Ukar dimana kami sudah sampaikan, record perjalanan dari pengemudi sungguh sangat melelahkan,” kata Truno dalam konferensi pers di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Senin (15/4/2024).
Truno menjelaskan, Ukar mengalami kelelahan dahsyat karena bekerja tanpa henti. Dia membawa penumpang bolak-balik Jakarta-Ciamis tanpa istirahat yang cukup.
“Mulai dari tanggal 5, Ciamis-Jakarta, Jakarta-Ciamis sampai dengan tanggal 8 sehingga pengemudi tersebut mengalami kelelahan yang mengakibatkan microsleep atau mengantuk karena kelelahan dikarenakan aktivitas mengemudi yang sangat tinggi,” jelasnya.
Namun, Truno belum mau buka suara apakah sopir travel gelap itu, bakal ditetapkan sebagai tersangka atau tidak. Hanya ditegaskan bahwa penyelidikan masih terus berjalan oleh tim kepolisian dari Polda Jabar dan Korlantas. “Proses ini secara kesinambungan simultan masih berproses,” ucapnya.
Sebelumnya, Tim Disaster Victim Identification (DVI) Polri telah melakukan identifikasi kepada 12 jenazah korban kecelakaan lalu lintas di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek, Senin (15/4/2024) hari ini.
Selain itu, PT Asuransi Kerugian Jasa Raharja telah menyerahkan santunan kepada ahli waris atau pihak keluarga korban kecelakaan lalu lintas di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek. Dari 12 korban meninggal masing-masing mendapatkan Rp 50 juta.
Peristiwa kecelakaan yang terjadi pada Senin (8/4/2024) pagi di jalur contraflow KM 58 Tol Jakarta-Cikampek wilayah Kabupaten Karawang, Jawa Barat, melibatkan tiga kendaraan, yakni bus Primajasa nomor polisi B-7655-TGD, Gran Max nomor B-1635-BKT, dan Daihatsu Terios.
Dalam peristiwa kecelakaan di KM 58 itu, mobil Gran Max dan Terios hangus terbakar.
Sebanyak 12 orang meninggal dunia dalam peristiwa kecelakaan itu, semuanya penumpang Gran Max. Mereka terdiri atas atas tujuh orang laki-laki dan lima orang perempuan.
Sementara dari mobil Terios tidak ada korban, sedangkan dari bus Primajasa terdapat dua orang yang mengalami luka-luka.
(ameera/arrahmah.id)