SOLO (Arrahmah.com) – Sejumlah kecaman datang dari Ormas Islam atas pernyataan Kopolri Tito Karnavian soal fatwa Majelis Ulama Indonesia.
Jama’ah Ansharusy Syari’ah mengecam pernyataan Kapolri yang menyatakan fatwa MUI bahwa fatwa MUI memicu gerakan antikebinekaan.
“Saya melihat itu juga bentuk penghinaan Kapolri terhadap para ulama,” kata juru bicara Asharusyari’ah, Ustadz Abdul Rochim Ba’asyir kepada Jurniscom melalui sambungan telepon, Rabu (18/1/2017).
Menurutnya, fatwa MUI lahir dari hasil pertimbangan para ulama yang didasarkan pada ilmu-ilmu syar’i. “Para ulama itu berbicara dengan ilmu syariah, berbicara dengan Al Qur’an dan Sunnah kok kemudian dianggap antikebinekaan, ini jelas penghinaan,” tegasnya.
Ustadz Iim, sapaannya, menambahkan, para ulama di MUI itu berbicara berdasarkan hukum syariah.”Ketika hukum syariah dianggap sebagai pengganggu stabilitas negara atau antikebinekaan, lalu apa bedanya omongan dia dengan omongan Ahok yang menghina Al Maidah 51,” tandasnya.
Sebagai seorang Muslim, Kapolri diminta untuk menghormati peran para ulama. Seharusnya Kapolri menyadari kondisi yang melatarbelakangi lahirnya fatwa MUI tersebut. Fatwa MUI tentang penistaan agama oleh Ahok merupakan upaya para ulama dalam melindungi kebhinekaan.
“Harusnya dia sadar tentang itu, bukannya malah justru membela kebathilan dan menutupinya,” pungkasnya.
KAMMI
Senada, Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia mengecam pernyataan Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian yang menyebut fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengancam kebhinnekaan Indonesia.
Ketua Umum PP KAMMI Kartika Nur Rakhman bahkan menyebut pernyataan Tito tersebut bias, simptomatik, dan simplifikasi terhadap masalah sebenarnya. Termasuk mengindikasikan bahwa posisi Kapolri tegas menolak fatwa MUI.
“Pernyataan kapolri ini justru mengindikasikan posisi Kapolri yang menolak fatwa MUI, bahkan menyerang institusi MUI sebagai representasi ulama dan umat Islam di Indonesia,” lanjut Nur rakhman.
Ketua Kebijakan Publik PP KAMMI Riko P. Tanjung menegaskan bahwa fatwa penistaan agama yang dikeluarkan MUI untuk pernyataan Ahok di Kepulauan Seribu merupakan sebuah sikap keagamaan .
“Posisinya lebih tinggi dari fatwa jadi wajib menjadi referensi umat Islam di Indonesia” jelasnya.
(*/arrahmah.com)