JAKARTA (Arrahmah.com) – Komunitas Halal Corner (HC) menggelar acara yang bertajuk “Imunisasi Halal dan Thayyib?” pada hari Sabtu kemarin (23/2/2013) yang di adakan di Wisma Antara Jakarta, membahas pro kontra terkait vaksinasi ataupun imunisasi yang terus berlanjut dan tidak ada habisnya. Pro kontra vaksinasi, biasanya diiringi oleh argumen tertentu mulai dari alasan medis, alasan keagamaan bahkan alasan adanya konspirasi dibalik pemberian vaksinasi atau imunisasi tersebut.
Acara ini diadakan atas dasar keprihatinan HC melihat isu-isu yang berkembang di masyarakat seputar Vaksin dan juga sebagai tanggung jawab HC sebagai community (komunitas) untuk mengangkat topik Imunisasi ke ranah ilmiah dalam upaya untuk mengedukasi masyarakat.
Beberapa pembicara yang kompeten di bidangnya diundang untuk menjadi pemateri pada acara itu. Mulai dari perwakilan Depkes, MUI, praktisi kesehatan umum hingga perusahaan farmasi. Dari perwakilan praktisi kesehatan umum hadir dr Pinprim B Yanuarso Sp.(A)K dan dr Tryando Bhatara, dari MUI diwakili oleh Dr Asrorun Ni’am Sholeh yang menjabat sebagai sekretaris Komisi Fatwa MUI, dari kementerian kesehatan diwakili oleh dr Yuliandi dan terakhir dari perwakilan perusahaan farmasi dalam hal ini Bio Farma diwakili oleh ibu Astri Rachmawati.
Secara umum semua pembicara mendukung upaya vaksinasi untuk dilakukan, yang menurut mereka hal itu sangat penting bagi kesehatan anak. Bahkan dari perwakilan kementerian kesehatan dr Yuliandi meminta agar adanya upaya penyuluhan yang intensif untuk mensosialisasikan program imunisasi kepada masyarakat secara luas.
Pada bagiannya dr Tryando Bhatara – yang dalam materinya memaparkan banyak data-data ‘sisi negatif’ akibat vaksin – secara halus menolak jika vaksinasi ataupun imunisasi harus menjadi wajib ataupun diwajibkan kepada masyarakat.
“Biarkan masyarakat sendiri yang memilih mau atau tidak divaksin atau diimunisasi karena hal itu juga bagian dari hak warga negara dan hak azazi manusia,” ungkapnya seperti dikutip dari islampos.
Sedangkan menurut Dr Asrorun Ni’am Sholeh dari komisi fatwa MUI, yang penting dari semua itu adalah terbuat dari barang halal serta thayyib atau tidak zat-zat yang dipakai untuk memvaksinasi ataupun imunisasi.
“Karena sebelumnya dari paparan pihak Bio Farma, terungkap bahwa untuk vaksin folio dalam prosesnya masih memerlukan unsur barang haram dari hewan babi, meskipun dalam proses akhir unsur barang haram itu sudah hilang sama sekali,” papar Dr.Ni’am
Acara yang dihadiri sekitar dua ratusan peserta tersebut berakhir pada jam satuan setelah di mulai sejak pagi hari. Sayangnya acara yang bertema sangat menarik ini lebih banyak menampilkan pembicara yang pro vaksin dan imunisasi, mungkin ke depannya komunitas Halal Corner bisa mengangkat tema sejenis dengan pembicara yang berimbang, baik dari yang pro maupun kontra, sehingga masyarakat bisa lebih tercerahkan. (bilal/arrahmah.com)