NEGEV (Arrahmah.com) – Kebijakan Zionis Israel telah menghancurkan beberapa rumah ibadah ummat Islam, kini sebuah mesjid di kota Arab, Rahat di gurun Negev.
Mesjid dengan dua lantai hancur hampir rata dengan tanah sebelum fajar pada Minggu (7/11/10) setelah keputusan pengadilan menyatakan bahwa mesjid itu dibangun tanpa izin.
Polisi bersenjata dengan perisai mengelilingi lokasi kejadian saat buldoser menghancurkan mesjid itu.
Micky Rosenfeld, jurubicara kepolisian Zionis mengatakan penduduk setempat berusaha menghentikan pembongkaran mesjid dan melakukan aksi unjuk rasa, mereka juga melempari batu ke arah polisi. Dua orang ditangkap terkait insiden ini.
Polisi laknat menembakkan gas air mata dan peluru karet ke arah pendemo, ujar Yusuf Abu Jamer, jurubicara cabang lokal dari Gerakan Islam, dan mengatakan bahwa operasi yang dilakukan polisi Zionis sangat pengecut dan merupakan sebuah tindak kriminal.
“Lebih dari 5.000 personil polisi datang ke sini dan mereka menghancurkan mesjid besar ini. Selama bulan lalu, ratusan bahkan ribuan orang dari Rahat dan daerah sekitar datang ke sini,” lanjut Jamer.
Mesjid Baru
Setelah serangan itu, dewan kota Rahat mengumumkan pemogokan massal dengan melakukan protes besar-besaran.
Penduduk melakukan sholat berjamaah di dekat lokasi kejadian beberapa jam setelah penghancuran, warga mulai bahu-membahu membangun sebuah mesjid baru dimulai dari pondasi.
Rahat adalah sebuah kota yang berpenduduk sekitar 45.000 orang.
Menurut Forum Arab-Yahudi Negev, sekitar setengah dari 155.000 orang Badui (pedalaman) di tanah Negev tinggal di desa-desa yang tidak diakui oleh “pemerintah Israel”, mereka tidak mendapatkan pelayanan seperti air dan listrik. (haninmazaya/arrahmah.com)