KAIRO (Arrahmah.com) – Mempertahankan kebebasan rakyat adalah sesuatu yang harus diprioritaskan di atas pelaksanaan Syariah (hukum Islam), kata Sheikh Yusuf al-Qaradawi pada Jumat malam (11/2/2011) dalam sebuah wawancara dengan jaringan televisi Al Jazeera.
Al Qaradawi, yang merupakan pemikir Islam berpengaruh dan presiden Persatuan Cendekiawan Muslim Internasional, adalah sosok yang terkait erat dengan Ikhwanul Muslimin, kelompok oposisi terbesar di Mesir.
Baru-baru ini, beberapa anggota Ikhwanul Muslimin telah mencoba untuk mengurangi kekhawatiran publik (baca: negara-negara Barat dan Israel, Red.) bahwa mereka ingin mendirikan negara Islam dengan menegaskan bahwa IM tidak mencari untuk celah untuk memerintah negara, atau menetapkan pemerintahan Islam di Mesir.
Al Qardhawi juga menekankan bahwa tentara harus melindungi bangsa dan hak-hak rakyat, bukan aturan negara. Dia menekankan bahwa hak untuk melakukan protes damai demi kehidupan yang lebih baik diberikan oleh Islam dan diakui oleh setiap konvensi hak asasi manusia. Dia mengucapkan selamat kepada orang-orang Mesir dan bangsa Arab atas hengkangnya Presiden Hosni Mubarak setelah 18 hari aksi yang disebut-sebut media sebagai perjuangan revolusioner Mesir.
Dia menggambarkan para pemuda revolusioner Mesir sebagai orang yang terhormat yang telah melaksanakan panggilan tugas untuk merraih keadilan nasional.
Al Qaradawi menyatakan keyakinannya bahwa Allah telah membantu mereka karena yang telah berkorban dalam rangka mewujudkan keadilan. Ia menambahkan, “Saya yakin bahwa Tuhan akan membantu tugas revolusioner. Aku telah yakinkan dalam khutbah Jumat bahwa Allah benar-benar akan segera membantu para pemuda ini.”
Dia menambahkan bahwa Tahrir Square telah menjadi sebuah universitas untuk mendidik pelajaran mengenai pengorbanan diri, dan menyarankan bahwa tempat itu harus diganti namanya menjadi “25 January Revolution Square.”
Al Qaradhawi memuji sajian sejumlah media independen yang telah mengungkapkan fakta-fakta dan kebohongan, serta mengkritik media pemerintah yang dinilai menyesatkan. (althaf/arrahmah.com)