PALESTINA (Arrahmah.com) – Sepuluh rumah warga Palestina di desa Badui Al-Araqib di Gurun Negev dihancurkan oleh pemerintah penjajah “Israel” untuk ke-68 kalinya, lansir MEMO pada Kamis (10/4//2014).
Unit Yuav “Israel”, dibentuk khusus untuk penghancuran rumah, menyerbu masuk dengan buldoser dan truk; sementara warga tidak diberi pemberitahuan terlebih dahulu.
Pasukan penjajah “Israel” menghancurkan desa Al-Araqib menjadi puing-puing setiap dua minggu, dan mengklaim bahwa desa itu desa ilegal. Para keluarga di sana pun telah berusaha membangun kembali rumah mereka setiap waktu.
Pada hari yang sama lima rumah lainnya di Negev juga dihancurkan. Satu rumah rusak parah dan dua lagi dibongkar di Al-Zarora; satu rumah dihancurkan di Ksaif, satu di Abu Krinad dan satu lainnya di kota yang baru diakui Um Beten.
Khalil El-Amour, seorang peneliti lapangan di organisasi hak asasi manusia, Adalah, mengatakan kepada MEMO bahwa setelah penghancuran, keluarga di sana sering membuat tempat penampungan sementara dari plastik dan kayu, atau mencari tempat berlindung dengan tetangga atau rekan-rekan mereka. Penduduk Al-Araqib telah membangun rumah sementara di sebuah pemakaman di dekatnya.
Khalil menjelaskan bahwa setiap tahun sekitar 1.000 keluarga kehilangan rumah mereka dengan cara ini di Negev. Penduduk desa tidak diberi peringatan sebelumnya dan juga tak dapat melakukan tuntutan atas kerugian yang mereka derita. (banan/arrahmah.com)