AQTOBE (Arrahmah.com) – Sebuah pengadilan di kota Aqtobe, barat laut Kazakhstan, telah menghukum tiga pemuda yang dituduh berencana meledakkan sebuah pabrik minuman keras (miras) lokal yang menghina Islam karena mencantumkan nama “Allah” pada kemasannya.
Ketiga pemuda itu dijatuhi hukuman penjara antara tiga hingga lima tahun pada Selasa (19/2/2013), sebagaimana laporan Radio Free Europe Radio Liberty (RFE/RL).
Tahun lalu, direktur pabrik miras itu harus meminta maaf atas cetakan lafadz Allah dalam tulisan Arab pada botol vodka, yang merupakan penghinaan terhadap Allah.
Permintaan maaf dikeluarkan setelah ulama Islam Kazakhstan memprotes pabrik tersebut, karena khamar dilarang dalam Islam dan mencantumkan lafadz Allah adalah bentuk penghinaan.
Para pemuda yang berusia 17, 18, dan 19 tahun itu mengaku tidak bersalah.
Kerabat mereka mengatakan kepada RFE/RL bahwa ketiga remaja itu telah dijebak oleh para agen intelijen yang menyamar. (siraaj/arrahmah.com)