ASTANA (Arrahmah.com) – Parlemen Kazakhstan pada hari Kamis (29/9/2011) mengesahkan undang-undang kontroversial terbaru mengenai aktivitas keagamaan di negaranya.
UU baru yang melarang keberadaan ruang untuk shalat di kantor-kantor milik negara, akan ditandatangani oleh Presiden Nursultan Nazarbayev dalam waktu dekat. Setiap pegawai yang bekerja di pemerintahan tidak akan diizinkan untuk menunaikan kewajibannya di dalam kantornya.
Nazarbayev mengajukan rancangan undang-undang ini bulan lalu.
UU ini juga berisi peninjauan terhadap sejumlah literatur keagamaan yang berasal dari luar negeri. Jika diketahui bertentangan dengan kepentingan negara sekuler tersebut, maka pemerintah akan menganggapnya seabagai ancaman bagi konstitusi dan ketenteraman publik.
Meskipun Kazakhstan dihuni oleh 70 persen Muslim, namun negara ini termasuk salah satu negara yang memiliki kebijakan keras terhadap urusan agama, terutama Islam.
Pemerintah Astana menyatakan bahwa usaha ini merupakan salah satu cara untuk menangkal penyebaran ekstrimisme di dalam negeri. (althaf/arrahmah.com)