JAKARTA (Arrahmah.id) – Sejumlah organisasi mahasiswa dari berbagai kampus di Indonesia mengunggah foto bergambar Garuda Indonesia di akun media sosialnya. Dengan latar belakang warga biru, tepat di atas lambang negara tersebut tampak tertulis kalimat “Peringatan Darurat”.
Unggahan tersebut sebagai bentuk dukungan terhadap putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 60/PUU-XXII/2024 tentang Syarat Pencalonan Kepala Daerah pada Pilkada 2024.
Organisasi mahasiswa yang memasang tanda peringatan darurat tersebut antara lain, Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) UI. Dalam unggahannya, akun @bemui_official menulis #KawalPutusanMK.
Hal yang sama juga dilakukan mahasiswa Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) melalui akun media sosialnya @mahasiswauenyeh. Dalam unggahannya, para mahasiswa bersiap untuk turun ke jalan.
“Dengan ini, kami mahasiswa dari kampus calon guru siap melawan. Bahkan jika ada tangan represif Sumaryanto yang mencoba menghalangi, kami tidak takut!,” bunyi keterangan tertulis, Rabu (21/8/2024).
”AYOK kita siap-siap organisir UNY. Rezim yang ingin menguasai segalanya makin terang-terangan. Sebagai calon guru kita sudah tidak bisa diam. Gaji guru masih stuck, sebagai calon pelamar kerja kita masih dikejar umur. EH ada anak presiden dimudahkan karirnya. Ini tidak adil,” tulisnya lagi.
Hingga pukul 16.08 WIB, unggahan BEM UI dan UNY tersebut terus mendapat tanggapan positif dari netizen. Tampak akun BEM UI disukai oleh 9.770 warganet dengan 487 komentar.
Begitu juga dengan akun medsos mahasiswa UNY yang mendapat like hingga 9.515 kali, kemudian dibagikan ulang atau reposts hingga 2.893 kali dan 100 komentar.
(ameera/arrahmah.id)