JAKARTA (Arrahmah.com) – Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Sutiyoso mengungkapkan kaus bergambar palu-arit serta buku ajaran komunisme paling banyak tersebar di DKI Jakarta.
Atribut Partai Komunis Indonesia (PKI) itu disebarkan pada 9 Mei 2016 lalu yang bertepatan dengan hari lahir PKI ke-102 tahun. “Paling banyak berada di wilayah DKI Jakarta,” ujar Sutiyoso, Rabu (18/5/2016), sebagaimana dilansir inilah.com
Karena itu BIN menghimbau masyarakat untuk menghindari ajaran komunis/marxisme-Leninisme serta mewaspadai pihak-pihak yang ingin menghidupkan kembali paham tersebut.
“Masyarakat harus menolak segala bentuk propaganda dan tidak terpancing isu-isu fitnah yang dapat memecah belah persatuan bangsa, melaporkan kepada aparat keamanan setempat jika menemukan penyebaran lambang-lambang PKI dalam bentuk apapun,” ujarnya.
“Ada payung hukum dan dasar untuk bertindak terhadap penyebar ajaran komunis, yakni TAP MPRS nomor XXV tahun 1966 tentang larangan ideologi komunis di Indonesia dan UU Nomor 27 tahun 1999 tentang Perubahan Kitab UU Hukum Pidana yang Berkaitan Dengan Kejahatan Terhadap Keamanan Negara. Ancamannya 12 tahun sampai 20 tahun penjara,” tegasnya.
(ameera/arrahmah.com)