MAKASSAR (Arrahmah.com) – Kepala Bidang Humas Polda Kombes Pol Endi Sutendi mengungkapkan, tim Polda tersebut akan berkoordinasi dengan Propam Polres Bulukumba memeriksa Briptu Halik yang diduga sedang mabuk menembak warga hingga tewas, Sabtu (23/11/2013). Selain itu juga akan dilakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan pemeriksaan sejumlah saksi di sekitar lokasi kejadian untuk mengetahui kronologis kejadian.
“Saat ini Propam Polda sudah berada di Bulukumba melakukan penyelidikan bersama anggota Propam Polres di sana,” kata Endi kemarin. Dari hasil penyelidikan awal, kata dia, polisi belum menemukan ada kejanggalan dan kesalahan prosedur dari penembakan tersebut, tulis epaper koransindo Senin (25/11/2013).
Menurutnya, sebelum penembakan yang menewaskan Marzuki, 35, polisi dan sekuriti PT Lonsum Tbk berpatroli dan mendatangi lokasi perusakan portal di sekitar kompleks pabrik. Namun, di tengah perjalanan polisi dicegat belasan warga yang dilengkapi senjata tajam. “Briptu Halik sempat dikejar warga dengan badik lalu dibalas dengan tembakan peringatan. Tapi, Marzuki terus melawan sehingga ditembak di bagian paha,” ujar Endi.
Sikap keluarga korban
Sementara itu, keluarga korban menolak kedatangan anggota Polres Bulukumba ke rumah duka di Dusun Bulusani, Desa Bontomangiring, Kecamatan Bulukumpa, Bulukumba, kemarin. Mereka mengusir polisi untuk meninggalkan lokasi. Ahmad Kulle, salah seorang keluarga almarhum Marzuki bin Tajuddin mengungkapkan, kedatangan polisi ke rumah duka hanya membuat keluarga merasa semakin tersakiti.
“Kami tidak perlu diawasi polisi bersenjata karena kami ini bukan penjahat,” ujar Ahmad kepada wartawan kemarin. Menurutnya, ada sekitar 20 orang anggota polisi dari Polres Bulukumba dan Polsek Bulukumpakerumahdukadengandilengkapi senjata laras panjang saat jenazah korban akan dikuburkan. Ahmad mengaku, pihaknya menolak kedatangan polisi karena kesal dengan aksi penembakan yang dilakukan seorang oknum polisi yang diduga tengah mabuk.
Apalagi, katadia, penembakan yang dibantu dua orang satpam PT Lonsum dilakukan dengan cara sadis. Dia menambahkan, pihaknya segera berkoordinasi dengan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) di Jakarta untuk mengawal proses pengusutan kasus tersebut. Sebab dikhawatirkan ada rekayasa karena yang terlibat seorang oknum polisi. “Kami sudah laporkan secara lisan ke Komnas HAM. Kami tinggal mengirim kronologisnya. Kami harap kasus ini dikawal baik-baik,” ujar dia.
Kepala Dusun Bulusani, Sudarman, membantah dugaan ada penyerangan yang dilakukan Marzuki terhadap oknum polisi sebelum penembakan terjadi. Menurutnya klaim polisi ada penyerangan sama sekali tidak benar. Wacana itu hanya ingin mengalihkan isu. “Itu adalah bohong besar. Bagaimana warga mau menyerang seorang polisi, apalagi dia adalah warga biasa. Ini hanya pembohongan publik yang dilakukan polisi guna melindungi pelaku,” ujar dia. (azm/arrahmah.com)