RABAT (Arrahmah.com) – Organisasi liberal sekuler yang mengatasnamakan HAM melakukan kampanye bebaskan anak-anak perempuan dari pemakaian kerudung dan menyatakan hal tersebut merupakan salah satu bentuk kekerasan terhadap anak.
Di bawah slogan “Sehingga perempuan tak harus hidup di dalam kegelapan yang abadi,” Pusat Kesetaraan Perempuan meluncurkan kampanye yang bertujuan untuk mencegah apa yang mereka klaim sebagai fenomena pemaksaan terhadap perempuan pada usia 3-10 tahun untuk menutup aurat mereka.
Dalam pernyataan yang dimuat di Al Arabiya, organisasi tersebut menyerukan seluruh organisasi HAM juga lembaga legislatif untuk bergabung dalam kampanye anti kekerasan terhadap anak.
“Anak-anak perempuan dalam usia ini tidak mengetahui apa-apa soal agama dan apa yang dilarang serta apa yang tidak,” klaim mereka dalam pernyataannya.
Pernyataan itu menambahkan bahwa membuat anak perempuan mengenakan hijab pada usia yang sangat muda akan mengancam stabilitas psikologis mereka dan akan menyebabkan pada kemunduran generasi yang akan datang serta seluruh masyarakat.
Salah seorang sosiolog liberalis sekuler, Karima Wadghiri, mengatakan bahwa memaksa anak perempuan mengenakan hijab tidak hanya melanggar hak-hak anak dan membunuh mereka yang tidak bersalah, tetapi juga memberi persepsi yang salah terhadap tubuh mereka.
“Mereka akan mulai mengasosiasikan tubuh mereka pada rasa malu yang harus disembunyikan dan pandangan ini bertentangan dengan esensi Islam yang sebenarnya,” dalihnya.
“Ketidakmampuan mereka untuk membedakan antara konsep-konsep tersebut akan menempatkan mereka dalam keadaan bingung dan akhirnya menyebabkan mereka mengisolasi diri dari dunia luar,” tambahnya. (althaf/arrahmah.com)