YOGYAKARTA (Arrahmah.com) – Pertemuan keluarga Siyono, korban kezaliman Densus 88, dengan Pengurus Pusat Muhammadiyah dilakukan terbuka di kantor PP Muhammadiyah, Jalan Cik Ditiro, Yogyakarta, Selasa (29/3/2016).
Permintaan keluarga terhadap kasus Siyono adalah pelimpahan kuasa dari Kuasa Hukum Keluarga Siyono Sri Kalono SH kepada Divisi Hukum dan HAM PP Muhammadiyah Dr. Busyro Muqoddas.
Rombongan disambut Ketua PP Muhammadiyah Busyro Muqoddas. Sudah hadir pula Komisioner Komnas HAM Siane Indriani.
“Pak Siyono itu badannya besar? Sama saya tinggi siapa?” tanya Busyro kepada Suratmi.
Keduanya tak banyak terlibat perbincangan. Busyro kemudian tampak berbincang dengan Iwan Satriawan, salah satu pakar hukum dari Universitas Muhammadiyah.
“Karena saya merasa dalam hati saya ini, suami saya meninggal dengan tidak wajar,” tutur Suratmi dengan suara terbata-bata.
Siyono ditangkap Densus 88 di rumahnya, Dukuh Brengkungan, Desa Pogung, Kecamatan Cawas, Klaten, pada Selasa 8 Maret 2016 usai mengimami sholat maghrib.
Menurut penjelasan Mabes Polri, saat dibawa menunjukkan tempat penyimpanan senpi dan granat, dia memukul anggota Densus, sehingga terjadi perkelahian.
(azmuttaqin/arrahmah.com)