JAKARTA (Arrahmah.id) – Polisi mengirimkan surat panggilan kepada Baim Wong dan Paula Verhoeven untuk diperiksa atas kasus prank video konten KDRT.
Pemerikasan diagendakan di Polres Metro Jakarta Selatan pada Jumat (7/10/2022).
Kapolres Metro Jaksel, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan penyidik telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap dua terlapor dalam kasus prank video konten KDRT.
Keduanya diminta hadir menemui penyidik pada Jumat pekan ini.
“Iya (Baim dan Paula), dia akan dimintai keterangan pada tanggal 7 Oktober,” ungkapnya, Rabu (5/10/2022).
(ameera/arrahmah.id)