JAKARTA (Arrahmah.com) – Pasca Kasus penusukan terhadap Syeikh Ali Jaber di Bandar Lampung pada Ahad (13/9/2020), Sekretaris Umum FPI, Munarman, memerintahkan kepada Komando Laskar Islam untuk menjaga dan mengawal semua ulama di Indonesia.
“Saya serukan kepada seluruh Komando Laskar Islam untuk melaksanakan protokol pengamanan terhadap semua ulama istiqomah, baik pengamanan di rumah kediaman maupun saat para ulama melakukan safari dakwah,” kata Munarman melalui keterangan pada Selasa, (15/9/2020), sebagaimana dilansir VIVA.
Selain itu, lanjutnya, lakukan protokol penggalian informasi terhadap para pelaku, Alpin Adrian. Apalagi saat ini informasi yang beredar pelaku kembali disebut gangguan jiwa atau gila. Namun FPI belum percaya, sehingga perlu ditelusuri.
“Dapatkan identitas lengkapnya, alamatnya, keluarganya, lingkungan komunitas sosialnya serta yang menyuruh, membujuk, memerintahkan serta yang membiayai untuk melakukan pembunuhan tersebut. Dapatkan dari pelakunya semua informasi tersebut,” tegas Munarman.
Setelah itu, Munarman mengatakan kalau sudah mendapatkan informasi lakukan qishas sampai ke aktor intelektualnya. Menurut dia, ini sudah dalam kondisi perang.
“Maka yang berlaku adalah hukum perang. Jangan ragu dan bimbang untuk melindungi para ulama. Sikat habis mereka sampai ke akar-akarnya dan ke kepala-kepalanya,” tandasnya.
Munmarman juga menyebut modus yang dijalankan pelaku Alpin Adrian sama dengan aksi pelaku peristiwa-peristiwa serupa sebelumnya.
“Modus pembunuhan para ustaz dan ulama ini biasa dilakukan oleh golongan komunis ekasila dan trisila. Sejarah membuktikan tahun ’48, ’65, 98, dan 2019 saat menjelang pilpres,” kata Munarman.
Kaum komunis, lanjut Munarman, memang selalu melakukan pembunuhan dengan isu dukun santet, setan desa, dan macam-macam lagi. Pelakunya juga kalau tertangkap selalu disebut orang gila.
“Umat Islam sudah paham dengan permainan yang begini,” pungkasnya.
(ameera/arrahmah.com)