LUWU (Arrahmah.com) – Kasus dugaan pemerkosaan tiga orang anak yang diduga dilakukan oleh ayah kandung mereka yang terjadi di Luwu Timur, menyita perhatian masyarakat setelah kasus tersebut menjadi haedline di berbagai pemberitaan.
Aparat kepolisian menyatakan masih menunggu bukti baru untuk kembali melakukan penyelidikan atas kasus dugaan pemerkosaan terhadap tiga anak, yang kasusnya sempat dihentikan pada 2019 silam.
“Berdasarkan nanti apabila terdapat alat bukti baru tentunya Polri, penyidik akan melakukan penyelidikan kembali terhadap kasus ini tentunya secara profesional, transparan dan akuntabel,” kata kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Polri Brigjen Rusdi Hartono pada Ahad (10/10/2021).
Rusdi meminta siapapun yang memiliki bukti baru terkait kasus ini agar diserahkan ke kepolisian. Nantinya, bukti baru itu akan didalami lebih lanjut oleh penyidik.
“Apabila dari siapapun yang memiliki alat bukti baru bisa diserahkan kepada pihak Polri. Nanti penyidik akan mendalami daripada alat bukti baru tersebut,” ucap Rusdi.
Terkait kasus ini, Mabes Polri telah mengirimkan tim asistensi dari Biro Pengawas Penyidik (Wassidik). Namun meski demikian, penyelidikan kasus ini tetap dilakukan oleh Polda Sulawesi Selatan dan Polres Luwu Timur, ungkap Rusdi.
Lebih lanjut Rusdi menjelaskan bahwa tugas Wassidik adalah untuk mengarahkan, membantu, dan memberikan pendampingan terhadap penyidik di lapangan.
“Tentunya asistensi ini mengarahkan, membantu daripada penyidik bagaimana melakukan langkah-langlah penyelidikan yang disesuaikan dengan aturan-aturan yang berlaku. Sehingga langkah-langkah penyidik dalam melakukan penyelidikan itu dapat dipertanggungjawabkan,” tuturnya.
Kasus dugaan pemerkosaan yang dialami tiga orang anak berusia di bawah 10 tahun di Luwu Timur pada 2019 kembali viral di media sosial dalam beberapa waktu terakhir.
Menurut laporan dari ibu kandung ketiga korban, terduga pelaku tidak lain adalah ayah kandung korban, dan merupakan oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintahan Kabupaten Luwu Timur.
Adapun Polres Luwu Timur pada 2019 telah menutup kasus ini karena menganggap lemahnya barang bukti yang ada.
Sementara itu, Pelaksana Tugas Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman meminta agar kasus dugaan ini diusut secara tuntas. Sebab, menurutnya, jika peristiwa ini benar terjadi, maka kasus ini di luar batas dan tidak rasional sehingga sepatutnya menjadi perhatian serius.
“Tidak rasional, tim akan turun untuk melihat faktanya,” ucap Andi Sudirman, seperti dikutip Antara.
Andi Sudirman pun menyebut telah meminta kepada Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan KB (P3A Dalduk KB) Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) untuk berkoordinasi dengan Pemkab Lutim.
“Saya sudah minta Kadis P3A untuk turun koordinasi dengan Pemkab Lutim. Termasuk pendampingan kepada keluarga korban,” ujarnya.
Di sisi lain, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) juga mengirimkan satu tim ke Luwu Timur untuk mengumpulkan data dan fakta terkait kasus ini.
Ketua Tim Kementerian PPPA, Taufan mengatakan tim ini diterjunkan untuk memastikan proses penanganan kasus ini apakah berjalan dengan baik atau tidak.
“Kami ingin memastikan prosesnya berjalan dengan baik di sini. Makanya kita akan lihat fakta-faktanya yang terkumpul ini,” jelasnya. (rafa/arrahmah.com)