RAMALLAH (Arrahmah.com) – Kebijakan kelalaian medis yang diadopsi oleh Pelayanan Penjara “Israel” (IPS) telah menyebabkan memburuknya kondisi kesehatan di antara para tahanan Palestina di penjara-penjara “Israel”, sebagaimana dilansir oleh The Palestinian Informatioan Center, Sabtu (31/1/2015)..
Komite Urusan Para Tahanan dan Mantan Tahanan Palestina mengatakan dalam sebuah pernyataan pada Sabtu (31/1) bahwa kondisi kesehatan dari sejumlah tahanan Palestina yang ditahan di penjara Ashkelon dan Rimon terus-menerus memburuk karena kebijakan kelalaian medis yang dijalankan oleh Pelayanan Penjara “Israel” (IPS).
Pengacara dari Komite tersebut, Mutaz Sheqairat, mengatakan bahwa kondisi kesehatan tahanan yang bernama Muhammad al-Arqan dari al-Khalil sangat serius. Dia telah menderita tumor hati selama 13 tahun namun belum sembuh meskipun telah melakukan pemeriksaan yang diperlukan. Selama dua bulan terakhir, kondisinya telah memburuk secara serius.
Tawanan yang bernama Khalid Hasan al-Qadi, yang dijatuhi hukuman 14 tahun penjara dan ditahan di penjara Rimon, menderita Hepatitis (B). Ia terinfeksi virus itu di klinik gigi penjara pada 22 Maret 2014.
Qadi mengatakan bahwa ia dipindahkan ke klinik penjara dua minggu sebelumnya, namun dokter di sana menolak untuk memeriksanya. Dia menambahkan bahwa kekebalan tubuhnya semakin menurun sampai-sampai dia tidak bisa bergerak dengan baik.
Pengacara Karim Ajweh mengatakan bahwa tahanan yang bernama Ali Muhammad Hassan dari Qalqilya menderita beberapa masalah kesehatan yang paling signifikan, yaitu sesak nafas dan sakit punggung. Dia ditahan di penjara Ashkelon dan dihukum seumur hidup.
Tawanan Hassan mengatakan bahwa dia belum menerima pengobatan yang tepat yang memperburuk sakit punggungnya. Penyakit ini telah mempengaruhi kakinya, menyebabkan dia tidak bisa berjalan kecuali ia menggunakan kruk.
(ameera/arrahmah.com)